Liputan 4.com – Banjarmasin.
Kejar target, proyek pelebaran Jalan Masjid Jami, pembangunan saluran drainase dan trotoar terus dikebut kontraktor pelaksana.
Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin bernilai Rp 1,6 miliar lebih ini ditarget harus selesai pada pertengahan November 2021 ini.
Aktivitas pengerjaan trotoar usai beberapa rumah tua dibebaskan, mulai terlihat. Beberapa lantai keramik, guide block, lampu taman, kursi dan lainnya pun telah dipasang para pekerja. Proyek ini digarap CV Duta Teknik Tensinovan terhitung sejak 23 Juni 2021 dengan durasi waktu 150 hari kalender.
Akibat, proyek pelebaran jalan ini sempat memacetkan arus lalu lintas. Ini karena, adanya aktivitas alat berat seperti mobil stom yang tengah meratakan permukaan tanah. Para pengguna jalan yang turun dari Jembatan Sulawesi menuju ke Jalan Masjid Jami, Surgi Mufti dialihkan. Sementara di depan underpass Jembatan Sulawesi yang terakses ke Jalan Antasan Kecil Timur telah dipasang pengumuman untuk pengaspalan jalan.
Konsultan perencana, Abdi Rahim memastikan dalam waktu tak lama, pengerasan dengan hamparan batu itu akan segera diaspal.
“Ya, kami masih punya waktu sekitar 10 hari ke depan. Yang pasti, proyek ini akan selesai sesuai tenggat waktu yang diberikan Pemkot Banjarmasin,” ucap Abdi Rahim kepada awak media, Kamis (4/11) tadi.
Ia menerangkan selain pelebaran Jalan Masjid Jami, juga telah dibangun sistem drainase, trotoar berikut taman atau kursi duduk santai bagi warga untuk bisa menikmati pedestrian tersebut.
Abdi mengakui saluran drainase sempat tertutup karena ada pengecoran, sehingga waktu hujan turun, ada endapan air yang cukup menggangu pengguna jalan.
“Tapi itu sudah dibereskan dengan membongkar sisa cor semen, sehingga air bisa mengalir dari saluran drainase menuju ke Sungai Kuin. Rencananya, trotoar Jalan Masjid Jami sepanjang 100 meter lebih,” kata Abdi.
Ia optimistis dengan pengerjaan para tukang profesional, proyek pelebaran Jalan Masjid Jami serta ornamen pelengkap seperti trotoar, lampu jalan hingga kursi sudah bisa dipasang dalam waktu segera.
“Jalan ini sudah dilakukan pengerasan dengan menghampar bebatuan. Awalnya, tanah dari galian untuk membuat saluran drainase sempat bikin becek kawasan. Tapi sekarang sudah terlihat lebih bagus,” kata Abdi lagi.
Dia juga menyesalkan masih ada warga yang justru membuang sampah di bekas tumpukan tanah galian drainase. Menurut dia, kesadaran masyarakat memang masih rendah untuk membuang sampah di tempatnya.
“Makanya, kami pun terpaksa membersihan tumpukan sampah, karena memang mengganggu arus lalu lintas. Apalagi, jika pengguna jalan turun dari Jembatan Sulawesi, masih melihat ada tumpukan sampah itu,” kata Abdi.
Menurut dia, sesuai skedul proyek, trotoar berikut jalan yang sudah diaspal sudah bisa diserahkan ke pemerintah kota untuk dimanfaatkan publik.
“Doakan saja, walaupun sekarang memasuki musim hujan, kami tetap bekerja sesuai skedul proyek. Ya, mungkin pada pertengahan November, semoga tidak sampai akhir bulan ini, proyek ini sudah bisa rampung,” ucap Abdi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin Chandra mengungkapkan jalan tersebut akan dilebarkan sekitar enam meter. Berikutnya, akan dilakukan pengaspalan jalan dari arah Jembatan Sulawesi.
Chandra menyebut total lebar jalan itu 12 meter dengan panjang 142 meter. Menurut dia, proyek pelebaran Jalan Masjid Jami ini merupakan lanjutan dari pembangunan Jembatan Sulawesi yang rampung dibangun pada 2016 lalu.
“Nah, di atas lahan yang sudah dibebaskan itu juga dibangun drainase dan trotoar. Total dananya sekitar Rp 1,7 miliar, karena termasuk pembuatan drainase dan trotoar,” kata Chandra.
Ia menargetkan pelebaran jalan ini bisa digarap sejak pertengahan September hingga Oktober, karena berdasar kontrak harus rampung pada November 2021 nanti(Irwan L4.).
Berita dengan Judul: Trotoar Untuk Pejalan Kaki Di Masjid Jami Mulai Terlihat, Dan Pelebaran Jalan Terus Dikebut pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra