LIPUTAN4.COM, TENGGARONG – Truk tronton muatan excavator mengalami insiden kecelakaan di KM 3 Jalur dua Samarinda-Tenggarong, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Rabu (17/3/2021) hari ini.
Kecelakaan yang melibatkan truk tronton bermuatan excavator tersebut mengarah ke Samarinda namun terguling dan menimla 1 unit mobil Daihatsu Sirion.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP CS Gulo mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita. Truk tronton yang bermuatan excavator tidak mampu menanjak dan tiba-tiba termundur. Pada saat itu, ada kendaraan roda 4 di belakangnya.
“Jadi pada saat mundur truk nya oleng, kemudian excavatornya terjatuh dan menimpa 1 unit mobil Sirion yang di dalam nya ada 4 orang,” jelas Gulo.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini hanya kerugian material. Saat ini berapa jumlah kerugian masih belum bisa dipastikan jumlahnya, karena menurut Gulo pihaknya memerlukan tenaga ahli untuk menghitung kerugian tersebut.
“Ini kan ada kerusakan pada mobil Sirion, kemudian excavatornya juga mengalami kerusakan karena sempat terbanting, jadi kita masih menunggu yang ahli,” tambah Gulo.
Dari hasil olah TKP, kejadian ini murni kecelakaan karena truk tronton tersebut tidak mampu menanjak. Namun, secara regulasi ada beberapa aturan yang dilanggar. Seharusnya truk yang mengangkut alat berat itu dikawal oleh pihak kepolisian. Karena kendaraannya lebih besar daripada kendaraan-kendaraan yang lain. Kemudian, untuk masalah muatan pihaknya masih akan menyelidiki dan akan menghitung berat excavator tersebut. Jika excavator itu jauh lebih berat dari muatan yang diizinkan untuk diangkut oleh tronton, maka akan ditindak dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Sementara kita masih dalam penyelidikan, itu dari perusahaan mana kita masih menyelidiki, kita tadi hanya mengevakuasi. Pastinya kita akan menelusuri, karena ada pertanggung jawaban secara tidak langsung di situ,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat, bila ada kendaraan yang bermuatan alat berat agar jangan terlalu mendekatinya, minimal jaraknya 5 sampai 10 meter. Agar jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, masih bisa menghindar.
Kasat Lantas pun memberi peringatan kepada pelaku usaha yang mengangkut alat berat, agar selalu memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain. Jangan memaksakan apabila kapasitas kendaraan itu tidak mampu untuk mengangkut alat berat.
“Tolong jangan dipaksakan, jangan sampai kita melalaikan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” tutup Gulo.
Berita dengan Judul: Tronton Bermuatan Excavator Terguling, Menimpa Satu Mobil Berisi Empat Orang Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Gajali Rahman