Berita  

Tokoh Pemuda Gadu Barat Angkat Bicara Soal Galian C Yang Diduga Tak Berijin

tokoh-pemuda-gadu-barat-angkat-bicara-soal-galian-c-yang-diduga-tak-berijin

 

 


Liputan4.com, Sumenep – Aktifitas Galian C yang beroperasi sampai saat ini di Dusun Paregi, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Mulai dikeluhkan masyarakat.

Pasalnya, tambang Galian C tersebut mengakibatkan rusaknya lingkungan dan diduga juga tidak mengantongi ijin. Penambang terkesan lebih menguntungkan diri sendiri, bahkan tidak melihat dampak yang mengakibatkan ruas jalan di sekitar rusak dan licin sehingga mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.

Masyarakat menyampaikan keresahannya dengan alasan bahwa lokasi penambangan tersebut ada di sekitar Makam Kramat (Makam Bujhu’ Paregih-red) yang sudah dianggap Mistis oleh masyarakat desa setempat.

Amrullah salah satu tokoh pemuda Desa Gadu Barat menyampaikan, cagar budaya yang berdekatan dengan pelaksanaan tambang galian C itu kerap sekali dikunjungi oleh warga sekitar. Dengan demikian, pelaksanaan galian C itu seharusnya dihentikan agar tidak mengganggu atau meresahkan masyarakat.

“Di ujung bukit itu ada bagian makam keramat (Bhuju’ Paregih dan Juga Bhuju’ Pandha’), yang sering kita jadikan wisata religi oleh masyarakat. Sebaiknya pelaksanaan penambangan galian C itu dihentikan saja agar tidak merusak cagar budaya,” ujar Amrullah kepada liputan12, Selasa, (23/11/2021).

Dengan tradisi yang masih melekat yang dilakukan oleh masyarakat Gadu Barat, dan bahkan wisata religi itu dikunjungi satu bulan satu kali tiap malam Jumat manis. Hal itu dilakukan untuk melaksanakan tahlil bersama sesuai adat lingkungan desa setempat.

 

“Jadi, sayang sekali jika lokasi cagar budaya itu sampai dirusak,” jelasnya.

 

Apalagi menurutnya saat ini, pemerintah melalui pihak terkait sedang mengupayakan perbaikan terhadap segala aspek, termasuk juga Wisata religi, dan menjaga dengan baik lingkungan hidup, ini justru malah ada oknum yang sengaja membuat potensi bencana baru.

“Sehingga saya minta pada penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menutup aktifitas galian C tersebut,” tandasnya.

Ketika ditanya terkait dengan adanya sempat ditutup oleh pihak Polsek Ganding, Amrullah mengaku bahwa kegiatan tambang Galian C yang diduga Ilegal ini memang sempat diberhentikan oleh pihak polsek setempat.

“Itu hanya berhenti beberapa hari saja, saat ini sudah melakukan kegiatan kembali. Informasinya sudah ada beberapa kesepakatan antara pihak pemilik tanah, juga dari pelaku penambangan tersebut. Entah apa saja kesepakatan tersebut, saya kurang paham, tapi setidaknya mereka harus memahamilah atas keresahan masyarakat sekitar, karena lokasinya berada di sekitar Makam tersebut,” tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, menghubungi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ganding Sumenep untuk melakukan konfirmasi, namun belum bisa dimintai keterangan. Pasalnya, beberapa kali dihubungi via telepon selulernya, belum memberikan jawaban ataupun tanggapan.

H. Sa’di, Kepala Desa Gadu Barat saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler ditanyakan soal penambangan Galian C di Desa setempat. Pihaknya menyampaikan memang benar Galian C. Pada saat disinggung apakah mengantongi izin, ia memastikan penambangan tersebut tidak ada izinnya.

“Saporana kaule ta’ oning genika, sobung sobung saporana kaule ta’ oning (Minta maaf saya tidak tahu, tidak ada tidak ada saya tidak tahu). Kaule ta’ bisa acareta soal genika kaule ta’ oning intinya sobung ijinnya (saya tidak bisa cerita persoalan itu, intinya tidak mempunyai ijin),” jawabnya.

Berita dengan Judul: Tokoh Pemuda Gadu Barat Angkat Bicara Soal Galian C Yang Diduga Tak Berijin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat