Berita  

Toko Kosmetik Pagarbatu Disulap Menjadi E Warong dan Diduga Menggelapkan Dana Bantuan PKH

toko-kosmetik-pagarbatu-disulap-menjadi-e-warong-dan-diduga-menggelapkan-dana-bantuan-pkh

Liputan4.com, Sumenep – Toko kosmetik Desa Pagarbatu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang disulap menjadi e Warong diduga melakukan penggelapan dana bantuan PKH.

Agen atau e Warong Ani Sanjaya tidak menjual sembako secara lengkap dan tidak sesuai prosedur yang dikeluarkan oleh pemerintah.


Bahkan e Warong Ani Sanjaya hanya menjual barang kosmetik dan juga tidak buka setiap hari. Cuman dalam e Warong itu ada sebuah beras dan telur sebagai pertanda bahwa e Warong tersebut sebagai penyalur BPNT dan pencairan PKH.

Pada nyatanya, berdasarkan informasi masyarakat e Warong tersebut hanya buka ketika penyaluran bantuan dari pemerintah. Masyarakat menduga toko tersebut menjadi kedok mencairkan bantuan untuk mendapatkan keuntungan dan kepentingan pribadi.

Selain itu, e Warong Ani Sanjaya diduga melakukan tindakan penggelapan dana bantuan tersebut. Hal itu berdasarkan keluhan masyarakat yang ditampung oleh media Liputan4.com.

Pada kejadian itu ada beberapa penerima manfaat pada saat mau mengecek bantuan PKH nya ke e warung Ani Sanjaya dan selesai di cek saldonya tidak ada. Hingga pengecekan di agen Ani Sanjaya dilakukan dua kali alasan sama saja.

“Bulan 12 di cek oleh Nia tidak ada itu dicek dua kali bilang tidak ada. Setelah mendengar informasi tersebut saya mencoba ngecek ke rumahnya Agen yang lainnya di Desa Pagarbatu ternyata yang bulan 12 tergesek pada tanggal 30 Desember 2021,” kata salah satu penerima bantuan PKH di Desa Pagarbatu yang tidak mau disebut identitasnya, Selasa (15/2/2022).

Dengan kondisi tersebut, pihaknya mendengar isu dari sebagian masyarakat ada yang mengecek ke agen lain di desa setempat. Setelah itu pihaknya mengambil tindakan mengecek ke agen lain juga dan terbukti saldo bantuan PKH nya sudah dicairkan.

Mendengar kabar yang sudah menyebar ke semua masyarakat Desa Pagarbatu bahwa beberapa penerima PKH yang pernah mengecek atau mencairkan dana PKH nya di agen Ani Sanjaya diduga sudah dicairkan, yang awalnya beralasan saldonya kosong. Pihak agen Ani Sanjaya langsung melakukan pengembalian uang dan minta maaf kepada penerima. Tindakan agen Ani Sanjaya diduga melanggar peraturan pemerintah dan membohongi para penerima bantuan PKH.

“Disini ada juga pencairan bulan 7 tapi kondisinya sama juga ketika dicek bilang tidak ada saldonya. Pada saat agen Ani Sanjaya mendengar bahwa beberapa penerima PKH bantuannya sudah dicairkan tanpa pemberitahuan kepada penerimanya, pada pencairan Januari 2022 langsung diganti,” jelas penerima manfaat.

Pihaknya mengaku pada saat membatu saudaranya mengecek bantuan PKH ke agen yang lain dan mendapatkan dana bantuan sesuai yang dari anggaran pemerintah. Akan tetapi pada saat saudaranya mengecek sendiri ke agen Ani Sanjaya terjadi pemotongan anggaran Rp.600.000 dicairkan Rp.500.000.

“Saya selalu bantu punya saudara mengecek ke agen Oce selalu cair Rp.600.000 ketika dicek sendiri oleh saudaraku ke agen Ani Sanjaya ternyata dapat Rp.500.000. Setelah diketahui dapat Rp.500.000 di cek lagi ke agen Oce ternyata dapat Rp.600.000. Pada saat pencairan kurang Rp.100.000 dan dikembalikan Rp.100.000 pada bulan Januari kemarin pada hal tersebut beralasan tergesek Rp.500.000,” ujarnya.

Atas perbuatan itu pemilik agen Ani Sanjaya minta maaf dan mengakui kesalahannya. Setelah minta maaf agen Ani Sanjaya membuat surat pernyataan disuruh untuk ditanda tangani.

“Bukan saya dek yang membuat tapi agennya yang membuat,” jelasnya lagi.

Pada saat agen Ani Sanjaya mengembalikan uang tidak pendamping PKH. Nia si pemilik agen hanya bersama familinya ke rumah-rumah penerima PKH yang sudah dibohongi.

“Dalam surat pernyataan tersebut salah poinnya adalah ‘penggelapan dana bantuan PKH itu tidak benar’ akan tetapi pada nyatanya terjadi,” ucapnya.

Parahnya lagi ada penerima bantuan PKH yang tidak menerima selama 8 bulan dan ada yang 7 bulan. Pada hal tersebut alasannya sama dan itu juga diduga dilakukan oleh agen Ani Sanjaya.

“Kalau punya saya cuman 1 bulan, familinya saya 8 bulan, dan tetangganya saya 7 bulan. Alasannya sama saldonya dikatakan tidak ada, pada nyatanya dicek ke agen yang lain katanya sudah cair,” tuturnya.

Dengan persoalan tersebut, Nia selaku pemilik agen Ani Sanjaya saat dikonfirmasi melalui via chat WhatsApp ditanyakan tentang permasalahan di atas. Pihaknya sama sekali tidak ada respon. Waktu disambangi ke tempat e Warong malah kondisi tokonya dalam keadaan tutup.

Sementara, pada saat media Liputan4.com investigasi ke lapangan melihat kondisi agen atau e Warong Ani Sanjaya yang berada di pasar Pagarbatu dalam kondisi tutup.

Pada saat itu ditemui oleh Ani yang merupakan saudara dari Nia pemilik pertama dari agen Ani Sanjaya. Ketika pihaknya disoal dan dimintai penjelasan tentang agen Ani Sanjaya. Pihaknya mengatakan agen tersebut awalnya milik dirinya sendiri tapi sudah lama dilimpahkan ke saudaranya yang bernama Nia. Toko tersebut tidak menjual sembako akan tetapi menjual kosmetik. Untuk beras dan telur sebagian ada di tokonya.

Dalam peraturan pemerintah, toko yang bisa menjadi agen atau e Warong harus sesuai prosedur bukan malah menjual kosmetik bukan menjual sembako yang memenuhi bahan pokok kehidupan masyarakat.

“Iya ini agen Ani Sanjaya, untuk toko ini jual kosmetik tidak jual sembako. Beras dan telur untuk bantuan hanya sebagian disini. Disini sering buka, cuman kadang ke pondok dan kadang buka ketika penyaluran bantuan saja,” jelas Ani saat ditemui awak media.

Pada saat itu, pihaknya menawarkan kepada awak media untuk memperlihatkan isi tokonya. Ternyata isinya hanya barang kosmetik, beberapa karung beras dan susunan pasket yang berisi telur.

“Ini isinya dek, itu beras dan telur sebagian ada dirumahnya, ketika pencairan baru di bawa ke sini. Untuk kosmetik itu di dalam etalase,” ujarnya.

Ani pada saat ditanyakan tentang persoalan agen Ani Sanjaya yang diduga melakukan penggelapan terhadap dana bantuan PKH. Pihaknya mengatakan tidak ada dan itu menurut orang yang ingin mengganti posisi agen Ani Sanjaya.

Sesuai penjelasan dari masyarakat, hal itu terjadi. Tapi Ani tidak mengakui terkait persoalan tersebut karena agen Ani Sanjaya takut diganti oleh orang lain. Sehingga beberapa penerima PKH yang sudah dibohongi dan diberikan surat pernyataan disuruh untuk ditanda tangani. Surat tersebut diduga bertujuan untuk membohongi publik, bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Nia si pemilik Agen Sanjaya seolah tidak pernah melakukan penggelapan dana bantuan PKH.

“Itu tidak benar dek, itu paling orang yang ingin mengganti posisi agen Ani Sanjaya. Saya sudah tahu siapa itu, disini ada 8 orang itu dari sebelum pemilihan kepala desa,” tegasnya.

Berita dengan Judul: Toko Kosmetik Pagarbatu Disulap Menjadi E Warong dan Diduga Menggelapkan Dana Bantuan PKH pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat