Sejumlah warga Kota Tebing Tinggi yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program bantuan sembako tunai saat mengantri di Kantor Pos, di Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi.
TEBING TINGGI-Infakta.com
Ribuan warga Kota Tebing Tinggi yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menerima Bantuan Pangan (Sembako) Tunai melalui pegawai juru bayar Kantor Pos.
Pembagian bantuan sembako tunai ini berlangsung sejak Rabu (23/02/2022) pagi bertempat di Kantor Pos dan di Anjungan Sri Mersing Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi.
Informasi yang diterima dari beberapa sumber, pembagian bantuan bagi warga di 5 Kecamatan ini akan berlangsung hingga, Jumat (25/02/2022) dengan pembagian waktu, Rabu untuk warga Kecamatan Padang Hilir dan Bajenis, Kamis bagi warga Kecamatan Padang Hulu dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota, sedangkan di hari Jumat bagi warga di Kecamatan Rambutan.
Tampak hadir saat pembagian bantuan tersebut, pengamanan dari personil Polres Tebing Tinggi dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kemensos.
Disela-sela kegiatan, saat ditemui awak media , En warga Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir dan Er warga Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir menyebutkan pembagian bantuan tunai melalui Kantor Pos ini dirasakan membutuhkan waktu, biaya dan aktivitas.
Dirinya juga mengaku mengetahui, bantuan tunai ini untuk belanja bahan sembako yang biasanya diterima dari E-Warung di tempat biasa belanja. Bila pembagiannya melalui E-Warung, dirinya mengatakan tidak serepot ini karena ia bisa datang saat pagi, siang dan sore serta juga bisa sambil mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
“Tapi bila pengambilan bantuannya disini, jelas kami harus mengantri karena waktu pembagiannya hanya dalam 1 hari saja. Belum lagi, kami harus mengeluarkan biaya transport, seperti ongkos naik becak bermotor untuk pulang pergi. Sementara bila di E-Warung, kami bisa langsung ambil bantuan sembakonya dengan waktu yang cepat karena dekat dengan rumah kami”, sebutnya.
Harapan kami, kedepannya bantuan pangan tunai dari Kemensos RI untuk berbelanja sembako ini, dapat kembali seperti biasanya agar bisa memudahkan kami dalam aktivitas sehari-hari sebagai ibu rumah tangga,” tandas kedua ibu-ibu ini lagi.
Saat program Penyaluran bantuan sembako tunai ini ditanyakan kepada salah seorang TKSK di lokasi setempat, Kamis (24/02/2022) sore, ia mengemukakan bahwa program Kemensos untuk pembagian bantuan pangan atau sembako tunai ini baru pertama sekali dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Sesuai dengan Juknis Pedoman Umum (Pedum) Kemensos RI, selaku TKSK kami bertugas untuk mengawasi penggunaan bantuan sembako tunai tersebut. Bantuan ini hanya dapat dipergunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk berbelanja sembako sesuai dengan Pedum.
“Adapun bahan pangan (sembako) yang dibeli KPM harus memiliki kandungan, karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan/ atau vitamin mineral. KPM dilarang menggunakan bantuan tunai ini untuk membeli diluar bahan dari bahan yang sudah ditentukan, seperti rokok, minyak makan, bayar listrik, bayar sewa rumah dan lain sebagainya”, terangnya.
“Guna mengantisipasi kesalahan dalam penggunaan uang bantuan inilah, kami harus tetap mengawasinya,” tegasnya.
Ditambahkannya, untuk saat ini Juknis Pedum terkait dilibatkannya TKSK dalam program Bantuan Sosial Sembako (BSS) tahun 2022, khususnya penyaluran bantuan program sembako periode bulan Januari, Februari dan Maret ini juga belum jelas.
“Tetapi, sebagai TKSK di Kota Tebing Tinggi, kami tetap mendukung program Pemerintah,” ungkapnya lagi. (RP)