Berita  

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan WBP, Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Laksanakan MoU Dengan Dinkes

tingkatkan-kualitas-layanan-kesehatan-wbp,-lapas-kelas-iib-padang-sidempuan-laksanakan-mou-dengan-dinkes

 

Liputan4.com. Sumut.
Dinas Kesehatan Kota Padang Sidempuan melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan tentang pelayanan kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tertuang dalam perjanjian kerjasama No. 440/PKS/017/I/2022 dan No. W2.E18.TI.04.04.01-140. Selasa 08/02/2022


MoU ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa dalam penanggulangannya secara nasional khususnya dilingkungan Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan.

Kepala Lapas Padang Sidempuan Indra Kesuma, A.Md.IP,SH,MH mengatakan, diselenggarakannya kegiatan MoU ini adalah upaya untuk mengidentifikasikan kepribadian dan gejala psikopatologi (gangguan kesehatan jiwa) para warga binaan dan sebagai upaya preventif dari timbulnya gangguan kamtib.

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan WBP, Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Laksanakan MoU Dengan Dinkes

 

Pelayanan kesehatan mental/jiwa merupakan bagian dari penyelenggaraan sistem pemasyarakatan dalam rangka membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, sesuai yang tertuang pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-27.OT.02.02 TH 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Mental/Jiwa Bagi Tahanan, Anak Dan Narapidana Di Lapas, Rutan, LPKA dan RS Pengayoman.

Kasubsi Perawatan Lapas Padang Sidempuan, M. Zulkaply Siregar didampingi Staf Perawatan, Mara Bintang, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan jiwa ditujukan kepada seluruh tahanan maupun narapidana dengan tujuan sebagai salah satu upaya deteksi dini untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi para warga binaan dengan pendekatan preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan.

Sementara itu, salah seorang petugas kesehatan, Sopiah Saribulan selaku Pengelola PTM/Keswat Dinas Kesehatan Kota Padang Sidempuan, mengatakan, deteksi gangguan jiwa sejak dini penting dilakukan, karena penyebab orang terserang gangguan jiwa ini multikompleks dan tidak melulu karena kejadian traumatis. Penyebabnya tidak berdiri sendiri meski biasanya disebabkan oleh situasi sosial serta kelainan dalam tubuh yang menyebabkan gangguan jiwa muncul.
(sp)

Berita dengan Judul: Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan WBP, Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Laksanakan MoU Dengan Dinkes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sayuti Pulungan