LIPUTAN4.COM, SERGAI – Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalan rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Sergai.
Kegiatan tersebut dengan melibatkan Personil Polri, TNI dan ASN Kabupaten Serdang Bedagai yang dilaksanakan di Jalan Umum Desa Pegajahan Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Sergai, Kamis (03/06/2021) sekira pukul 11:00 WIB sampai selesai.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum melalui Kapolsek Kotarih Iptu D Panjaitan mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes).
Kegiatan ini dilakukan berdasar UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Instruksi Presiden (INPRES) No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan.
Dan juga Inmendagri No.03 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Pergub No.34 Tahun 2020 dan Perbup No.35 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.
“Kegiatan KRYD ini dengan peningkatan disiplin penegakan hukum Prokes serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19),” katanya.
Dalam pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut ada ditemukan sebanyak 15 orang yang tidak menggunakan masker langsung dilakukan teguran lisan dan diberikan masker untuk dipakai.
“Ada sekitar 15 orang yang tidak menggunakan masker kita lakukan teguran lisan dan langsung kita berikan masker,” ungkap Kapolres.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Kotarih tersebut berjalan aman, tertib dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.(Dmk)
Berita dengan Judul: Tingkatkan Disiplin Prokes, Polsek Kotarih Polres Sergai Laksanakan KRYD pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik