LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Dalam rangka mengantisipasi arus balik wisatawan seusai liburan, Polsek Kepulauan Seribu Utara menempatkan personelnya di 4 Dermaga Keberangkatan pulau pemukiman di Wilayah Kepulauan Seribu Utara, Minggu (31/7/2022).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara IPTU Didik Tri Maryanto mengatakan, bahwa semua wisatawan yang akan meninggalkan pulau sebelum naik ke kapal untuk kembali ke Jakarta Daratan diminta melakukan scan chek out barcode PeduliLindungi salah satunya di Dermaga Keberangkatan Pulau Harapan.
“Iya, semua wisatawan yang akan meninggalkan pulau kita wajibkan melakukan scan chek out PeduliLindungi untuk mempermudah pengawasan dalam mengambil langkah pencegahan terjadinya penyebaran COVID19,” terang Didik.
Terdata, sore ini di Pulau Harapan ada sebanyak 1.278 wisatawan berangkat meninggalkan wilayah Pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara dengan menggunakan 9 kapal angkut penumpang menuju Pelabuhan Kaliadem Muara Angke dan Dermaga Marina Ancol.
“Hal ini terus kita lakukan sebagai upaya mengendalikan kasus aktif COVID-19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Berita dengan Judul: Tinggalkan Pulau Harapan Seusai Liburan, 1.278 Wisatawan Diwajibkan Scan Chek Out PeduliLindungi Oleh Polsek Kep Seribu Utara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik