Daerah  

Tindakan Pembubaran Pernikahan Oleh Polsek Masalembu Diduga Salah Kaprah 

Infakta.com, Sumenep – Polsek Masalembu dan tim Satgas Covid-19 bubarkan acara pernikahan salah seorang warga di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep abaikan penjelasan warga setempat.

Pernikahan tersebut dikemas secara sederhana berjalan, yang pada kesempatan tersebut hanya dihadiri oleh keluarga terdekat dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), diberhentikan sacara tiba-tiba oleh Polsek Masalembu.


Dengan begitu, pemilik acara (yang menggelar acara pernikahan) kemudian menjelaskan bahwa acara yang akan digelar tidak akan mengundang banyak orang dan tetap mematuhi Prokes. Namun, penjelasan dari pihak keluarga tidak diterima oleh Polsek Masalembu dan tim Satgas Covid-19, sehingga keduanya terjadi adu mulut,

Sekertaris Desa Sukajeruk (Sekdes) Ahmad Sholeh menceritakan, bahwa Kapolsek Masalembu IPTU Sujarwo bersama tim Satgas mendatangi keluarga mempelai pada H-1 kegiatan Kamis (5/8) kemudian meminta acara pernikahan tidak dilanjutkan.

Sebelumnya, pihak keluarga dibantu oleh Kepala Desa Sukajeruk Sapuri, kemudian mempersilahkan Kapolsek bersama tim Satgas untuk duduk, untuk saling menjelaskan, namun penjelasan dari pimilik acara diabaikan, sehingga terjadi cekcok.

“Itu tindakan berlebihan, karena kegiatan pernikahan yang akan dilaksanakan tidak mengundang keramaian hanya keluarga terdekat, pembacaan barzanji dan tidak ada hiburan,” katanya, lewat saluran telepon . Sabtu (7/8/2021).

Lanjut dia, bahwa kejadian itu menjadi bukti lemahnya koordinasi Polsek Masalembu, tim Satgas Covod-19, kepada Pemdes setempat. Ia juga meminta Polsek untuk melakukan pendekatan yang lebih humanis didalam melakukan komunikasi dan penindakan kepada masyarakat.

“Perbaiki lah kordinasinya dengan Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di Kecamatan Masalembu,” pintanya.

Dikonfirmasi terkait pernyataan Kapolsek IPTU Sujarwo di salah satu media pemberitaan, yang mengaku dihardik oleh Kepala Desa Sukajeruk. Achmad Sholeh menyampaikan bahwa hal itu merupakan respon terhadap tindakan berlebihan pihak Polsek.

Selain itu respon Kepala Desa merupakan tindakan akumulatif dari carut marutnya penanganan Covid-19 Satgas Covid-19, dimana pada beberapa waktu lalu ketika terdapat warga yang meninggal akibat Covid-19, tidak satupun pihak kepolisian dan tim Satgas Covid-19 yang datang untuk mengurus jenazah.

Akibatnya, Kepala Desa Sukajeruk swadaya dengan APD seadanya bersama warga yang mengurusnya.

“Kemana pihak Polsek dan Satgas Covid-19, saat ada warga meninggal karena Covid-19 dan membutuhkan penganan,” pungkasnya.