Liputan4.com, Sumenep – Kepemimpinan di Kepolisian Sektor (Polsek), Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur IPTU Sujarwo sering mendapatkan keluhan. Pasalnya kinerja dan kebijakan yang diterapkan tidak sesuai apa yang diharapkan masyarakat.
Keluhan pertama, datang dari masyarakat yang beberapa waktu melaporkan Kapolsek Masalembu ke Propam Polda Jawa Timur. Diceritakan oleh pelapor Satria Sam, kasus ini berawal saat salah satu orang tua siswa di SMAN 1 Masalembu melaporkan ke Polsek setempat atas dugaan penganiayaan antar sesama siswa yang dialami putranya
Penganiayaan pada tanggal 05 November 2020 itu terjadi dilingkungan SMAN 1 Masalembu oleh belasan siswa . Tepatnya, disekertariat kegiatan siswa pecinta alam PA Kawali. Menurut Satria atas kejadian tersebut, pihak sekolah langsung melakukan tindakan pemanggilan dan memberi saksi olrh pembina PA Kawali, Guru Bimbangan Konseling, dan Waka Kesiswaan kepada siswa yang melakukan penganiayaan
Namun, kata Satria yang merupakan Guru sekaligus pembina PA Kawali proses hukum terhadap 11 siswa yang dilaporkan terus dilanjutkan oleh pihak Polsek Masalembu. Belasan siswa yang masih remaja dibawah umur tersebut, dipanggil untuk dimintai keterangan pada 19 November 2020 dan diproses selayaknya orang dewasa sampai dilakukan penahanan diruang tahanan orang dewasa. Akibatnya belasan siswa tersebut, mengalami tekanan psikologis
Harusnya, berhubung peristiwa tindak pidana ini terjadi antar sesama siswa yang masih di bawah pihak Polsek Masalembu lebih mengedepankan keadilan restoratif dalam penyelesain nya. Karena pada akhirnya, pihak keluarga korban hanya meminta pertanggung jawaban pembayaran biaya pengobatannya putranya sebesar Rp 15.000.000
Pemidanaan terhadap anak yang berhadapan hukum merupakan upaya terkahir yang dilakukan sebagai mana diatur didalam UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak
“Sikap tidak presisi kapolsek terkait masalah antar siswa di sekolah mengorbankan kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam dan kegiatan peribadatan civitas sekolah bolokade policeline,” kata Satria Sam lewat saluran telfon. Minggu 08/08/2021
Tidak hanya itu, pada saat Polsek yang dipimpin oleh IPTU Sujarwo memasang police line. Dianggap oleh Satria berlebihan karena juga dipasang di Musholla sekolah yang bukan tempat kejadian perkara hingga berakibat, aktivitas peribadahan siswa terhenti
Padahal pihaknya, mengaku sudah memperingatkan pihak kepolisian untuk memasang Police Line di sekertariat PA Kawali sebagai tempat kejadian perkara, namun tidak diindahkan
“Seyogyanya seorang kapolsek lebih bijak bersikap sebagai pengayom masyarakat. Upaya membangun generasi peduli lingkungan pada peserta didik akhirnya terhenti setelah bertahun-tahun berkiprah dan bermitra dengan pmerintah dan NGO dalam dan luar negeri,” tandasnta
Lebih jauh, kata dia ketidak bijakan dalam penanganan perkara ini berimbas terhadap aktivitas organisasi siswa yang beregerak dalam lingkungan hidup PA Kawali. Padahal organisasi yang berdiri sejak tahun 2021 ini dalam aktivitasnya, cukup eksis melakukan kampanye kepedulian terhadap lingkungan hidup. Misalnya salah satu yang fonomenal organsisasi PA Kawali berhasil menyelamatkan satwa dilindungi burung kakak tua jambul kuning dari perburuan liar
Sekarang kata Satria, siswa pecinta lingkungan sudah tidak lagi menemukan wadahnya. Dan Kecamatan Masalembu sudah kehilangan satu-satunya organisasi lingkungan hidup sebagai motor dan penggerak penyelamatan lingkungan di Kepualauan Sumenep. Akibat tindakan yang tidak presisis dari Kapolsek setempat
“Organisasi kami harus hengkang setelah mengabdi sejak 2012, jika sikap Kapolsek bijak sebagai penengah maka kemungkinan besar kami tetap eksis di sekolah,” jelasnya
Satria tidak tinggal diam untuk menyelamatkan organisasi siswanya. Ia kemudian melaporkan Kapolsek Masalembu ke Propam Polda Jatim. Bak gayung disambut, organisasi ekstrakulekuler siswanya belum kembali dan proses laporannya juga belum selesai
Dirinya mengaku kembali mendapat serangan. Saat terdapat kejadian penemuan satwa buaya di Kecamatan Masalembu. Sebagai individu yang memeiliki insting penyelamatan satwa dilindungi pihaknya langsung melakukan kordinasikan dengan Camat Masalembu Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur
Untuk dilakukan penakaran sementara dan pangamanan yang di pandu langsung oleh BBKSDA wilayah Pameksan. Niat baik tidak selalu berjalan lurus. Justru tindakannya itu memperburuk citranya dimata masyarakat yang diakibatkan oleh pernyataan Kapolsek Masalembu IPTU Sujarwo disalah satu media mainstream yang menyebutkan kalau dirinya akan memelihara secara pribadi buaya tersebut
Sontak ditengah genparnya penemuan tersebut, muncuk opini negatif tentang dirinya di masyarakat
“Yang lain terkait fitnah Kapolsek bahwa saya ingin memelihara buaya. Padahal buaya itu sudah saya koordinasikan ke Camat dan BBKSDA. Selama 9 hari kami lakukan pengamanan setelah itu kami kirimkan buaya ke BBKSDA Jatim. Kegiatan penangkaran sementara dan pengamanan dipandu oleh BBKSDA. Pihak BBKSDA sudah tau it,” sampainya
Keluhan kedua, justru datang dari Pemerintah Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu yang menganggap tindakan Kapolsek pada 05 Agustus 202, sebagai tindakan berlebihan atau Over Acting dan lemahnya kordinasi dengan pemerint Desa Sukajeruk. Kala itu menurut Sekdes Sukajeruk Achmad Sholeh Kapolsek Masalembu IPTU Sujarwo bersama tim Satgas mendatangi keluarga mempelai pada H-1 kegiatan Kamis 05 Agustus 2021 dan meminta agar pernikahan dibatalkan
Pihak keluarga dibantu Kepala Desa Sukajeruk Sapuri terlebih dahulu sudah mempersilahkan Kapolsek bersama tim Satgas untuk duduk. Kekuarga juga menjelaskan bahwa acara yang akan digelar tidak akan mengundang banyak orang dan tetap mematuhi Prokes
Namun, penjelasan pihak keluarga tidak diterima oleh Polsek dan tim Satgas, sehingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak
“Itu tindakan berlebihan, karena kegiatan pernikahan yang akan dilaksanakan tidak mengundang keramaian hanya keluarga terdekat, pembacaan barzanji dan tidak ada hiburan,” katanya lewat saluran telfon . Sabtu 07/08/2021
Berikutnya, abseinnya Kapolsek sebagai bagian dari Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Masalembu pada saat terdapat warga yang meninggal akibat Covid-19, tidak satupun pihak kepolisian dan tim Satgas Covid-19 yang datang untuk mengurus jenazah. Akibatnya, Kepala Desa Sukajeruk swadaya dengan APD seadanya bersama warga yang mengurusnya
“Kemana pihak Polsek dan Satgas Covid-19, saat ada warga meninggal karena Covid-19 dan membutuhkan penganan,” pungkasnya.
Berita dengan Judul: Tindakan Kapolsek Masalembu Tidak Sesuai Harapan Masyarakat Hingga Dilaporkan ke Propam Polda Jatim pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat