Berita  

Tindak Pelaku Peti di Wilkum Kuantan Mudik, Kapolres beri Ultimatum : Lakukan Tindakan Tegas

tindak-pelaku-peti-di-wilkum-kuantan-mudik,-kapolres-beri-ultimatum-:-lakukan-tindakan-tegas

TELUK KUANTAN,- Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing melaksanakan penindakan Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Rantau Sialang dan di Desa Pulau Binjai Kecamatan Kuantan Mudik dan ditemukan 5 (lima) rakit PETI jenis Keong Cipuik sedang beroperasi Senin (24/1/2022) sekira pukul 09.00 wib.

Operasi penindakan pelaku PETI pimpin oleh Kapol Subsektor Gunung Toar Polsek Kuantan Mudik IPTU ME Siregar beserta 10 (Sepuluh) orang personil Polsek Kuantan Mudik, Terdiri dari Aipda Ken FG, Aipda Raja.F, Aipda Anton Purnawan, Aipda Yuris Manar, Bripka Kartolo, Bripka Nofriyandi, Bripka Wildan, Bripka Asril, Bripka Yoky, Briptu Fahrul Rozi


Selanjutnya pada saat hendak dilakukan penangkapan para pekerja PETI berhasil melarikan diri kesungai dengan cara berenang dan menyeberangi Sungai,” ujar Kapolres Kuansing melalui Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH.

Sambung Tapip, Operasi Penindakan PETI di wilayah hukum Kuantan Mudik sudah sering dilakukan, namun pelaku masih tetap nekat melakukan aktifitasnya itu. Untuk itu Kapolres Kuansing Kata Kasi Humas AKP Tapip Usman, SH memberikan ultimatum kepada Personil Polsek Kuantan Mudik agar jika Pelaku masih nekat melakukan aktifitas illegal, apalagi di aliran sungai Kuantan, Lakukan tindakan tegas,” katanya.

” Aktifitas PETI di aliran sungai Kuantan mengancam kesehatan masyarakat luas, untuk itu pelaku yang masih nekat, Lakukan tindak tegas,” ucap Kapolres Kuansing sebagaimana di sampaikan Kasih Humas Polres Kuansing.

Di ungkapkannya, barang bukti yang ditemukan saat penindakan, seperti peralatan beserta mesin PETI dilakukan pengrusakan agar tidak dapat dipergunakan kembali dan mengamankan barang Bukti, berupa, 1 (satu) unit mesin Robin, 1 (satu) buah slang, 2 (satu) lembar karpet, 1 (satu) buah dulang.

Disampaikannya juga, kendala yang dihadapi dalam operasi penindakan pelaku illegal itu yakni kondisi alam yang terbuka, sehingga kedatangan petugas dapat diketahui pelaku, akibat nya pelaku dengan cepat melarikan diri, menyeberangi sungai sehingga menyulitkan dalam penangkapan pelaku.

Selain itu, banyaknya akses jalan menuju TKP, ditambah lagi Kondisi TKP aliran sungai yang cukup dalam,” terang Kasi Humas Polres Kuansing.

Sumber : Humas Polres Kuansing.

Berita dengan Judul: Tindak Pelaku Peti di Wilkum Kuantan Mudik, Kapolres beri Ultimatum : Lakukan Tindakan Tegas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI