Tindak Lanjuti Pengaduan Warga Polsek Percut Seituan Grebek Kampung Narkoba
Sumut Liputan4.Com Mengantisipasi maraknya penyalahgunaan dan peredaran Narkotika, Polsek Percut Seituan laksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukumnya. Salah satunya atas laporan dari warga Jalan M Yusuf Desa Percut.
Mendengar laporan tersebut,Kapolsek langsung menindaklanjuti dan turun ke lokasi bersama personil lainnya, Kamis sore (20/05).
Pantauan wartawan di lokasi menyebutkan, penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu SH MH serta jajarannya, TNI AD dan melibatkan para Aparatur Desa.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, tak hanya juga menekan angka tindak kriminal di wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan, namun terlihat juga dari kegiatan tersebut dapat membuat jerah para pemakai maupun bandar narkoba serta para pemain mesin judi jenis Jackpot.
Alhasil, para pengguna narkoba yang diduga akan memakai lari tunggang langgang dan para pemain judi berhamburan dilokasi tersebut, namun lantaran lokasi yang luas untuk melarikan diri, petugas Polsek Percut Sei Tuan hanya mendapati 3 buah timbangan digital beserta plastik klip yang ditinggal lari pemiliknya di sebuah gubuk dan mengamankan seorang pria yang langsung diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk diperiksa lebih lanjut, serta petugas berhasil mengamankan 4 mesin judi jenis Jackpot.
“Kegiatan penggrebekan Kampung narkoba ini berdasarkan atas laporan dari warga yang Sudah gerah dan takut anaknya terkontaminasi Narkoba merusak generasi bangsa, bahwa dilokasi tersebut banyak digunakan orang untuk memakai narkoba serta, mendapati itu kami langsung turun ke lokasi dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut,� Pungkas Kapolsek.
Abdi Sumarno
Berita dengan Judul: Tindak Lanjuti Pengaduan Warga Polsek Percut Seituan Grebek Kampung Narkoba pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno