WAHAI, Liputan4.com | Matarumah Parentah mendesak Bupati Abua Tuasikal segera mencabut surat keputusan (SK) pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri Wahai Kecamatan Seram Utara karena dinilai dengan adanya pelantikan itu situasi keamanan diwilayah tidak kondusif bahkan Bupati dianggap biang dari kegaduhan saat ini.
Pernyataan itu disampaikan oleh warga matarumah parentah (Soa roulatu) yang diwakilkan ke Kuasa hukum Yunan Takandengan SH melalui sambungan telepon yang diterima tim redaksi liputan4.com Sabtu siang (14/5/2022).
“Sebelumnya warga Wahai hidup rukun, namun akibat dari kelalaian Bupati Abua yang melantik Hasan Basri Tidore sebagai raja disitulah bermula warga satu dan yang lain saling bermusuhuhan, semestinya hal ini tidak boleh terjadi. Bupati harus menjadi pelindung dan pengayom bukan malah apa yang dilakukan justru menciptakan kegaduhan di tengah –tengah Masyarakat, ini tidak boleh terjadi,” tandas Yunan yang juga Kuasa Hukum melalui sambungan telepon (14/5).
Dirinya menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tatap muka dengan yang bersangkutan yakni, badan Saniri dan saudara Hasan Basri untuk menanyakan apa motif dibalik terburu-burunya mereka dalam mengusulkan Raja tanpa melibatkan Matarumah Parentah dan warga.
“Kami menilai ini akibat dari tidak melibatkan matarumah Parentah pada saat proses penunjukan Raja dan juga tidak ada partisipasi warga sehingga direspon oleh berbagai pihak dengan aksi penolakan Hasan Basri Tidore sebagai Raja, warga juga bahkan mendesak Bupati Abua agar sesegera mungkin mengambil sikap dengan membatalkan keputusan-Nya yang dianggap secara sepihak,” paparnya.
Selain itu, akibat dari ulah Bupati masyarakat hari ini masih mencari keberadaan para saniri dan Saudara Hasan Basri yang sampai dengan siang ini belum berani bertemu dengan Warga. Padahal sebelumnya keadaan negeri wahai baik-baik saja, ini ada apa?.
Selain itu, lanjut Dia, Pak Bupati harus jelih dalam melihat persoalan Raja Jangan asal lantik tanpa melihat histori adat yang sudah turun temurun selama ini bahkan telah diakui oleh warga yang ada di Seram Utara, jangan hanya karena kepentingan sekelompok orang lalu mengabaikan urusan adat.
Dijelaskan, Jika ingin Wahai aman dan tentram maka solusinya Pak Bupati segera melakukan pembatalan proses pelantikan kemarin sehingga warga kembali melakukan aktivitas seperti biasanya. Kalau tidak yang kami takutkan akan terjadi kekisruhan di tengah-tengah masyarakat, apalagi saat ini masyarakat baru hidup normal pasca dua tahun belakangan ini dirundung wabah Nasional (Pandemi-red).
Sementara hingga berita ini dipublis, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dala hal ini Bupati Abua.(tim)
Berita dengan Judul: Timbulkan Kericuhan, Masyarakat Adat Rumah Parentah Mendesak Bupati Abua Segera Mencabut SK Pelantikan KPN Wahai pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Redaksi