Liputan4.com Lebak-Panitia Pemilihan kepala Desa Kecamatan Bayah lakukan musyawarah terkait keterlambatan berkas yang dari kabupaten diantaranya surat pembekalan yang baru di berikan hari ini tanggal 23 Agustus 2021. Musyawarah tersebut dihadiri PLT Camat Bayah, Polsek Bayah dan Koramil juga dihadiri bakal calon kepala desa se Kecamata Bayah, Senin 23 Agustus 2021
Sri Mustika.Plt Camat Bayah Mengatakan permohonan maaf dari Kabupaten atas keterlambatannya sertipikat pembekalan dan tes yang dari kabupaten, jadi terkait kelengkapan berkas pada tanggal 20 tersebut semua bakal calon masih BTL (Berkas tidak lengkap), sebab sertipikat Pembekalan belum di lengkapi oleh semua bakal calon dan belum di serahkan pada panitia Desa, sehingga ketika keterlambatan tersebut tidak bisa jadi dasar tereliminasi nya salah satu calon karena terlambat memberikan berkas, padahal semua calon sama belum lengkap dan bisa di sebut TMS.
“Lanjut Sri Mustika Surat Pembekalan baru bisa diambil pada tanggal 21 Agustus 2021, jadi Kalo permasalahannya kekurangan terkait berkas calon semua calon masih kurang cuma bedanya ada yang dua(2) ada yang satu (1) seperti Darmasari, ada calon yang rekomnya dari bupati baru di dapat tanggal 21. Dan surat setifikat pembekalan untuk bacalon Kepala Desa se Kecamatan Bayah belum lengkap pada tanggal 20 Agustus tersebut, surat sertifikat pembekalan belum di terima semua calon dan belum di serahkan ke panitia. Ucapnya
Jadi kalo panitia atau bakal calon lain beranggapan kurangnya dokumen rekom cuti Bupati itu sebagai sarat tuk mendiskualifikasi bacalon tersebut, bisa di artikan semua bakal calon kepala Desa di Kecamatan Bayah sama karena berkasnya tidak lengkap (BTL), dan masuk kategori TMS.
Saya hanya menyampaikan aturan dalam tahapan dan tidak ada unsur atau kepentingan untuk meloloskan salah satu bacalon, karena kalo dibilang BTL semua calon BTL karena belum komplit, saya berharap semua berpikir jernih terkait keterlambatan karena semua sama, dan saya berharap Pilkades di Kecamatan Bayah ini berjalan lancar Tampa masalah dan bisa mejadikan semua kegiatan Pilkades di kecamatan Bayah bisa terlaksanakan dengan baik damai, pungkasnya
Sementara itu Edi Supriyadi Kasipem Kecamatan Bayah Berkata pada awalnya memang saya meyakinkan surat pembekalan bisa diterima pada waktunya, namun dengan jedanya waktu surat baru bisa di ambil pada tanggal 21 Agustus 2021, dan baru bisa di ambil dari Kabupaten,
Memang pada tanggal 20 Agustus di Ahir pemeriksaan berkas semua bakal calon di kecamatan Bayah itu persaratan belum lengkap BTL.( berkas tidak lengkap) karena surat pembekalan belum di dapat semua calon dan belum diberikan pada panitia, dan baru hari ini tanggal 23 Agustus bisa dibagikan. pungkasnya, (Hs)
Berita dengan Judul: Tim Verifikasi Kecamatan Bayah lakukan Musyawarah Keterlambatan Berkas Persaratan Pilkades pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten