Berita  

Tim Unit Tekab Polsek Selesai Polres Binjai Amankan Bandar Narkoba dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

tim-unit-tekab-polsek-selesai-polres-binjai-amankan-bandar-narkoba-dan-pengedar-narkoba-jenis-sabu

 

Sumut Liputan4.Com – Tim Unit Tekab Polsek Selesai Polres Binjai, berhasil mengamankan 2 orang memiliki/ menguasai diduga narkoba jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dgn UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba tersebut dibawah ini keduanya, Anggi trisandi (AT) (30) pekerjaan Swasta,alamat Dusun 3 desa Sei limbat kecamatan Selesai, kabupaten langkat. dan juga Suriya alias (S), (35) pekerjaan pegawai Swasta, alamat di Dusun 4 gang Kartini Desa Sei limbat kecamatan. Selesai, kabupaten Langkat, pada hari Sabtu tanggal 30 April 2022 pukul 15.00 wib.


 

Tim Unit Tekab melakukan penangkapan di Jalan pertanian dusun 5 desa Sei limbat kecamatan Selesai, kabupaten langkat, dan di Dusun 4 gang Kartini desa Sei limbat kec. Selesai kab. Langkat.

 

Barang bukti yang berhasil disita adalah :2 paket ukuran sedang terbungkus didalam plastik klip transparan ,5 paket kecil @ Rp. 50. 000.- ( lima puluh ribu rupiah), Timbangan elektrik, Pipet alat skop sabu,Plastik klip pembungkus sabu sebanyak 43 pcs dan 1 (satu unit) Sp. Motor matic Yamaha Lexi no.pol 2616 RBI warna merah.

 

Kronologis penangkapan
Sabtu tanggal 30 April 2022 sekira pukul 14. 50 wib team unit Reskrim Polsek selesai mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa diduga pelaku *AT* sedang duduk diatas sepeda motornya sedang minum es kelapa di jl. pertanian mengenali ciri2 sesuai yang di informasikan oleh informan.

Tim Unit Tekab Langsung menuju lokasi dan mendekati diduga tersangka selanjutnya melakukan penggeledahan badan, menemukan 1 (satu) paket diduga berisikan Narkoba jenis sabu-sabu, setelah di lakukan introgasi Singkat pelaku *AT* menyebutkan sumber sabu dia beli dari *S* dengan maksud untuk dijual kembali, Sabu dimaksud dia beli dari Surya seharga Rp. 900.000.- (Sembilan ratus ribu rupiah) 1 Gram team opsnal melakukan pengembangan kerumah Surya di dusun 4 gang Kartini desa Sei limbat kec. Selesai dimana tersangka Surya sedang duduk di belakang rumahnya/lokasi kandang ayam kemudian team opsnal melakukan penggeledahan terhadap Surya ditemukan dari kantongnya satu plastik asoy yang berisikan 1 paket sedang plastik klip berisikan diduga Narkoba jenis sabu, 5 paket kecil plastik klip berisikan diduga sabu @ Rp. 50.000.-, 1 timbangan elektrik warna hitam, dan 43 plastik klip kecil kosong.

Kemudian tersangka dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek selesai. Selanjutnya tersangka dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai untuk proses Lebih lanjut.(Abdi)

Berita dengan Judul: Tim Unit Tekab Polsek Selesai Polres Binjai Amankan Bandar Narkoba dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777