Berita  

Tim Unit Reskrim Polsek Percut Seituan Amankan Ibu Rumah Tangga Pelaku Penipuan Penggelapan Dana Investasi Bodong

tim-unit-reskrim-polsek-percut-seituan-amankan-ibu-rumah-tangga-pelaku-penipuan-penggelapan-dana-investasi-bodong

Tim Unit Reskrim Polsek Percut Seituan Amankan Ibu Rumah Tangga Pelaku Penipuan Penggelapan Dana Investasi Bodong

 


Sumut Liputan4.Com Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, seorang wanita yang terlibat dalam perkara penipuan dan penggelapan uang investasi bodong ditangkap tepatnya diluar pintu gerbang Polsek Percut Sei Tuan Jumat (10/09/2021)malam.
Saat hendak meninggalkan kantor polisi, Tersangka Dewi, yang kini berdomisili di Jalan Tenggiri, Kelurahan Pandai Hulu II, Kecamatan Medan Area, kota Medan itu, ditangkap setelah dilaporkan korbannya Wahyuni (33) warga Jalan Bhayangkara Komplek Krakatau Poin No C7, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, kota Medan dengan No LP 1333/VII/2021/SPKT Percut pada 15 Juli 2021.

Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka terjadi pada Minggu 4 April 2021. Dalam aksinya tersangka berhasil melakukan tipu muslihat sehingga Wahyuni (korban) dirugikan senilai Rp 90 Juta. Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media selain Wahyuni, dalam aksi kejahatan penipuan uang dalam bentuk investasi bodong yang dilakukan tersangka, korban-korban lain juga melaporkannya ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
Agguan, selaku suami korban saat ditanyai wartawan mengatakan jika kerugian sebenarnya yang dialami istrinya keseluruhannya berjumlah senilai Rp 280 Juta. Namun didalam laporan polisi hanya dituangkan senilai Rp 90 Juta saja. “Kerugian keseluruhannya berjumlah senilai Rp 280 Juta. Namun yang dituangkan didalam laporan polisi hanya senilai Rp 90 Juta saja. Lebih jelasnya Abang tanyakan saja dengan pengacara saya ya,”jelas Agguan.

Atas perbuatannya, kini wanita memiliki anak satu itu ditahan di Polsek Percut Sei Tuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu melalui Kanit Reskrim AKP Mambela Karokaro, kepada wartawan mengatakan jika kini tersangka masih dalam proses penyidikan.”Saat ini tersangka Dewi, masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kita proses dulu ya,” ujarnya.

Abdi

Berita dengan Judul: Tim Unit Reskrim Polsek Percut Seituan Amankan Ibu Rumah Tangga Pelaku Penipuan Penggelapan Dana Investasi Bodong pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno