Berita  

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus 5 Pembobol PT Budi Gadai 1 Di Dorr Petugas 

tim-unit-reskrim-polsek-medan-timur-ringkus-5-pembobol-pt-budi-gadai-1-di-dorr-petugas 

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus 5 Pembobol PT Budi Gadai 1 Di Dorr Petugas

 


 

 

Sumut Liputan4.Com Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur bekuk 5 pelaku pembobol PT Budi Gadai Indonesia di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Timur. Kelimanya ditangkap dari lokasi terpisah dan waktu berbeda.

 

Tim personil Reskrim Polsek Medan Timur menembak satu pelaku, karena berusaha kabur dan melawan petugas.

 

Kelima tersangka, H,F(38), warga Jalan Sei Kera, Gang Seri, R,S (34), warga Jalan Sei Kera, Gang Aren, Muhammad I,F (38), warga Jalan Marendal Pasar 12.

 

Kemudian, I,S (40), warga Jalan Sei Kera, Gang Aren, dan R,K (25), warga Jalan Gorila, Gang Anyelir.

 

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, Melalui Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan S H, Jumat (26/3/2021), menjelaskan sebelum beraksi kelima tersangka terlebih dahulu bertemu di salah satu warnet Jalan HM Yamin untuk mengatur rencana pencurian di PT Budi Gadai Indonesia.

 

“Selanjutnya, para tersangka berbagi peran membongkar kantor pengadaian itu dan berhasil membawa kabur 77 unit handphone (HP) android dan 21 unit laptop berbagai merek,” jelasnya.

 

Barang-barang yang hilang merupakan gadaian dari para nasabah PT Budi Gadai Indonesia, Pihak perusahan mengalami kerugian Sekitar Rp.143.850.000.

 

Pencurian itu diketahui pada Sabtu (20/3/2021) ketika pegawai PT Budi Gadai Indonesia bernama Awi tiba di kantor dan melihat pintu sudah terbuka dengan keadaaan engsel dan gembok rusak. Kemudian Awi memeriksa ke dalam dan melihat kunci engsel pintu lantai 2 juga sudah rusak.

 

“Dari pemeriksaan yang dilakukan Awi di lantai 2 tempat penyimpanan, diketahui barang gadaian milik nasabah sudah banyak yang hilang,” katanya.

 

Karena itu, peristiwa pencurian itu dilaporkan ke Polsek Medan Timur sesuai, Laporan Polisi Nomor: LP/ III/ Resta/Sek Medan Timur, tanggal 20 Maret 2021.

 

Berdasarkan laporan tersebut Petugas melakukan olah TKP dan penyelidikan dan mencari bukti saksi,alhasil petugas berhasil menangkap tersangka Muh Irfan dari rumahnya, Kamis (25/3/2021), kemudian Irwansyah dan Romiansyah.

 

“Peran tersangka Muh Irfan sebagai perantara penjualan hasil kejahatan. Selanjutnya pada Jumat (26/3/2021) ditangkap tersangka Hari Fahrizal dan Rikki selaku (penadah) handphone dan laptop,” jelasnya.

 

Namun, pada saat dalam proses pengembangan, Hari Fahrizal berpura-pura buang air besar dan berupaya merampas senjata petugas sehingga diberi tindakan tegas,tepat dan terukur dengan menembak kakinya, sebelumnya sudah di beri tembakan peringatan oleh petugas .

 

“Tersangka merupakan residivis pada Agustus tahun lalu baru keluar dari Rutan Tanjung Gusta terlibat kasus pencurian,” pungkasnya.

 

Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti antara lain, 7 handphone android, 2 handphone kecil, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT BK 3636 ADQ dan uang tunai Rp 850.000 sisa uang hasil kejahatan, kini tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek Medan Timur guna proses hukum selanjutnya.

Abdi Sumarno

Berita dengan Judul: Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus 5 Pembobol PT Budi Gadai 1 Di Dorr Petugas  pertama kali terbit di: LIPUTAN4.COM oleh Reporter : Abdi Sumarno