Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur Amankan 2 Pencuri Kotak Infak di Mesjid Jami Yang Sempat Viral di Medsos
Sumut Liputan4.Com – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap dua pencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kedua pencuri yang diamankan berinisial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, melalui Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora mengatakan, kedua pencuri berhasil ditangkap setelah aksinya membawa kabur kotak infak di Masjid Jami Sentosa terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial (medsos).
“Kedua tersangka ditangkap saat main game di warnet”,jelas Kanit.
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan kotak infak milik Masjid Jami Sentosa. “Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intesif,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka MF mengakui telah mencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa bersama rekannya RF.
“Uang hasil dari mencuri kotak infak itu aku pakai buat main game di warnet. Aku baru sekali mencuri di masjid bang,” ucapnya.
Abdi Sumarno
Berita dengan Judul: Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur Amankan 2 Pencuri Kotak Infak di Mesjid Jami Yang Sempat Viral di Medsos pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno