Berita  

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Pencurian Mesin AC

tim-unit-reskrim-polsek-medan-kota-tangkap-pelaku-pencurian-mesin-ac

 

Sumut Liputan4.Com Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang laki – laki berinisial H (48) warga Jalan Mangkubumi Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun tersangka diduga terlibat Tindak Pidana pencurian di dalam Ruko No.10 Jl. Wajir Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.


Atas laporan Polisi Nomor : LP /382 / IX/ 2021 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara Tanggal 28 september 2021.

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan Sik MH, Perintahkan Kanit Reskrim Iptu AE Rambe SH.beserta Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Mendapatkan informasi pelaku berada di rumah nya petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka pelaku berikut barang bukti : 1 buah palu, 1 buah gergaji besi, 1 buah pahat, 1 buah obeng, 1 buah pisau cutter, 1 buah saringan AC dan 1 buah kabel
Pada hari kamis (30/09/2021).

Kapolsek medan Kota Kompol Rikki Ramadhan Sik MH,melalui Kanit Reskrim Iptu AE Rambe SH,mengatakan “Telah kita Amankan Satu orang laki-laki H (48) atas kasus pencurian di jalan wajir” kepada awak media jelas Kanit Iptu Rambe.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di boyong Ke Mako Polsek Medan Kota Untuk Penyidikan dan Proses lebih lanjut.

Abdi Sumarno

Berita dengan Judul: Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Pencurian Mesin AC pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777