Berita  

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pencuri Kabel Tower

tim-unit-reskrim-polsek-medan-baru-amankan-pencuri-kabel-tower

 

Sumut Liputan4.Com-Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku pencurian kabel tower di Jalan Abdul Hamid Kel. Sei Putih Tengah Kec. Medan Petisah.


Pelaku berinisial B.E.H (39) warga Jalan Mistar Kel. Sei Putih Barat Kec Medan Petisah diamankan setelah petugas menerima laporan dari korban.

PLT Kapolsek Medan Baru AKP Uly Lubis SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansah SH MH,mengatakan,
“Pelaku diamankan setelah petugas menerima laporan korban bernama Ardhan Syah (37) warga Jalan Mesjid LK IX Kel. Helvetia Timur Kec. Medan Barat,”kata Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH, Selasa (12/10/2021).

Dalam laporannya, Kanit Reskrim menyebutkan korban melaporkan telah terjadi pencurian kabel tower di Jalan Abdul Hamid Kel. Sei Putih Tengah Kec. Medan Petisah.

“Peristiwa pencurian kabel tersebut diketahui oleh korban pada hari Jumat tanggal 08 Oktober 2021 sekira pukul 05.10 wib, dimana pelapor diberitahu oleh rekan kerjanya bahwa menerima sinyal adanya kejadian di objek dan pelapor mengecek alarm tersebut bersama rekan pelapor yang kemudian ditemukan kabel tower yang sebelumnya masih berada di tower tersebut sudah hilang,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 7.700.000,- selanjutnya  mendatangi ke kantor Polsek Medan Baru untuk membuat laporan.

Pelaku di amankan di sekitar lokasi tempat kejadian perkara.
selanjutnya pelaku dan barang bukti di boyong ke Mako Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut.

Abdi Sumarno

Berita dengan Judul: Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pencuri Kabel Tower pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno