Berita  

*Tim Unit Reskrim Polsek Binjai Utara Polres Binjai Amankan Seorang Wanita Pencuri Uang Rp, 26 Juta*

*tim-unit-reskrim-polsek-binjai-utara-polres-binjai-amankan-seorang-wanita-pencuri-uang-rp,-26-juta*

 

Sumut Liputan4.Com – Binjai, Pada hari Sabtu tgl. 19/02/2022 sekitar pukul 10.00 WIB., Tim Unit Reskrim Polsek Binjai Utara yang dipimpin Kanitres *IPTU J. SITANGGANG* melakukan penyelidikan terhadap seorang wanita yang sudah diketahui ciri-ciri nya sebagai pelaku pencurian uang kontan sebesar Rp.26.000.000,- ( dua puluh enam juta rupiah) di Cafe Kolam Garden jln. Wijaya Kesuma Kel. Pahlawan Kec. Binjai Utara.


Berdasarkan laporan Korban a/n. Fandika K. Lubis, (25), laki-laki,alamat jalan, Perintis Kemerdekaan gg. Inpres Kel. Kebun Lada ke Polsek Binjai Utara.

Dari hasil rekaman CCTV yang terpasang di Cafe Kolam Garden jln. Wijaya Kesuma Kel. Pahlawan Kec. Binjai Utara pada hari Jumat tgl. (18/Pebruari/2022), sekitar pukul. 12.50 WIB., diketahui bahwa ada seorang wanita bercadar dan menggunakan baju gamis masuk ke kamar tidur korban dan mengambil uang sebesar Rp. 26.000.000,- dari lemari yang disimpan pada kotak make -up warna hitam – silver.

Penyelidikan yang dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Binjai Utara membuahkan hasil, setelah mengetahui ciri-ciri dan keberadaan pelaku pada hari Sabtu tgl. 19 Pebruari 2022 sekitar pukul. 22.00 WIB. personil Unit Reskrim berhasil menangkap dan mengamankan pelaku yang pada saat itu berada didepan Pengadilan Negeri Binjai jln. Jend. Gatot Subroto Kota Binjai.

Selanjutnya personil unit reskrim Polsek Binjai Utara memboyong pelaku yang berinisial (D), 28 thn, Perempuan, Islam, jln. Nuri no.20 Kec. Binjai Timur, berikut barang bukti :1 unit HP Merek OPPO RENO 5 Warna biru Dongker, Uang sebanyak Rp.3.025.000,- (Tiga Juta dua puluh lima ribu rupiah) sisa hasil pencurian uang tersebut, Hijab merek titian asa warna perak waktu digunakan pelaku saat mencuri, Baju gamis merek Munta warna hitam lengan garis-garis merah yang dipakai pelaku saat mencuri dan Kotak make-up(tempat penyimpanan uang)warna hitam silver milik korban ke Polsek Binjai Utara untuk proses lebih lanjut .(Abdi Sumarno)

 

Sumber :

(Humasres Binjai, 20.02.2022)

Berita dengan Judul: *Tim Unit Reskrim Polsek Binjai Utara Polres Binjai Amankan Seorang Wanita Pencuri Uang Rp, 26 Juta* pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno