Berita  

Tim Supervisi Mabes Polri Pantau SOP Penyekatan Dan Larangan Mudik Di Jatim

tim-supervisi-mabes-polri-pantau-sop-penyekatan-dan-larangan-mudik-di-jatim

Liputan4.com, Jawa Timur // Tim Supervisi Mabes Polri, Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum Polri), dan Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara), Minggu (9/5/2021) melakukan kunjungan di Jawa Timur, dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021.

Tim Supervisi Mabes Polri. Diantaranya, Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dan Kakorsabhara Polri, Irjen Pol Nanang Avianto. Melakukan pemantauan dibeberapa tempat di Jawa Timur.


Seperti terminal Purabaya, yang menjadi lokasi pertama mereka kunjungi. Di lokasi ini Tim Supervisi mengecek Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan, jika ada penumpang bus non mudik yang tidak membawa syarat surat keterangan bebas COVID-19. Namun, di Terminal Purabaya disediakan posko untuk melakukan pengecekan.

Dalam kunjungannya, Tim Supervisi juga melakukan simulasi supaya urutan SOP kesehatan prokes dilakukan dengan baik. Simulasinya, ada seorang penumpang yang tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19. Penumpang tersebut langsung diarahkan di posko untuk dilakukan rapid test.

“Kami ditugaskan dari Mabes Polri ke Polda Jawa Timur, sengaja melaksanakan simulasi supaya urutan SOP kesehatan prokes dilakukan dengan benar,” jelasnya Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, di dampingi Kakorsabhara Polri, Irjen Pol Nanang Avianto. dan Irjen Pol Nico Afinta, serta pejabat utama Polda Jatim.

Sementara itu, jika hasil rapid test antigen penumpang tersebut reaktif, petugas langsung membawa penumpang ke ambulan untuk diantar ke Pendopo Delta Mayang. Di sana, penumpang dites swab dan jika hasilnya positif, penumpang akan diisolasi.

Irwasum Polri mengatakan, langkah pengecekan ini penting dilakukan. Agar, semua petugas yang berjaga terjamin dari penyebaran COVID-19.

“Karena kita juga harus melindungi petugas kita yang bertugas di sini. Baik TNI, Polri, Kesehatan, Dinas Perhubungan maupun Satgas COVID-19 juga harus terhindar dan terbebas dari COVID-19,” paparnya

“Oleh karena itu, urut-urutan prokes harus dilaksanakan apabila menemukan masyarakat yang diduga reaktif. Dan tadi urut-urutannya sudah benar. Setelah reaktif dibawa ke ambulan untuk dilakukan PCR, dan jika hasilnya positif akan dilakukan isolasi,” tambahnya.

Dari hasil Pantauan dilapangan, Irwasum mengatakan, sejauh ini masyarakat mengikuti imbauan pemerintah.

“Pantauan sejauh ini masyarakat tidak ada yang mudik, semoga tetap mengikuti imbauan pemerintah,” pungkasnya.

Usai melakukan kunjungan di terminal Purabaya, Sidoarjo. Tim Supervisi Mabes Polri bersama rombongan melanjutkan pemantauan di perbatasan Surabaya, yakni di jembatan Suramadu, baik dari sisi Surabaya maupun dari sisi Madura, guna memastikan proses penyekatan berjalan sesuai prosedur.

Disini juga dilakukan simulasi penyekatan, kepada pengendara roda dua yang nekat mudik tidak dilengkapi dengan surat keterangan bebas covid, atau bukti swab, rapid test antigen.

Diharapkan masyarakat bisa mematuhi imbauan pemerintah terkait larangan mudik, demi memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berita dengan Judul: Tim Supervisi Mabes Polri Pantau SOP Penyekatan Dan Larangan Mudik Di Jatim pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Korwil Jatim