Berita  

Tim Resmob Poldasu Tangkap Pelaku Pencurian Modus Becak Hantu

tim-resmob-poldasu-tangkap-pelaku-pencurian-modus-becak-hantu

 

Sumut Liputan4.Com – Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara meringkus seorang pelaku pencurian dengan modus ‘becak hantu’ yang meresahkan masyarakat Kota Medan, Sabtu (20/11/2021). Adapun tersangkanya yakni Ronal Sinaga (31) warga Jl Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.


“Iya benar ada kita amankan pelaku pencurian modus becak hantu. Yang bersangkutan kita amankan dikediamannya,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (22/11/21).

Hadi mengungkapkan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang ditinggal penghuninya.

“Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor. Namun begitu melihat adanya rumah atau toko dalam keadaan kosong, para pelaku langsung menyatroninya,” terang Hadi.

Lanjutnya, dari tangan kawanan becak hantu itu turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.

“Terhadap pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya,” tutup Juru Bicara Poldasu ini.(Abdi .S)

Berita dengan Judul: Tim Resmob Poldasu Tangkap Pelaku Pencurian Modus Becak Hantu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno