Liputan4.com, Tebing Tinggi, – Tim Rajawali Bersinar Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi terus menyisir dan tidak memberi tempat para pelaku Narkotika dan hampir setiap hari melakukan penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika ini. Kali ini Satres Narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Rabu(18/8/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Mhd. Yunus Tarigan, SH.MH melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto kepada wartawan dalam prea relisnya.
“Pelaku berinisial MA (30) seorang pegadang merupakan warga Jln. Bukit Tempurung Lk. II Kel. Rantau Laban Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi. Pada saat itu sedang berada di sebuah Warnet di Jalan Kumpulan Pane Lk. II Kel. Bandar Sakti Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi ketika petuga melakukan penangkapan,” papar Iptu Agus Arianto.
Pada saat penangkapan MA, lanjutnya, petugas menemukan barang bukti dari dalam saku celananya 4 (empat) bungkus plastik transparan kecil yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga sabu.
“Selain itu petugas juga menemukan satu bungkus plastik transparan kecil yang berisikan serbuk kristal diduga sabu dari dalam topi yang sedang dikenakan oleh pelaku. Dan dari lima bungkus sabu tersebut memiliki berat kotor 0,26 gram dan berat bersih 0,06 gram,” jelas Agus.
Baca Juga: Rampas Sepeda Motor, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Tebing Tinggi
“Kini pelaku MA beserta barang bukti yang ditemukan sudah diamankan dan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasi Humas. (hrj)
Berita dengan Judul: Tim Rajawali Bersinar Polres Tebing Tinggi Kembali Melakukan Penangkapan Yang Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Harianja