Liputan4.com – Lombok Timur – Tim Puma Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Pada hari Senin Tanggal 03 Mei 2021 sekitar Pukul 02.00 Wita berhasi menangkap 2 orang pelaku pencurian yang TKPnya berada di di Dusun, Dasan Tiga, Desa Sukamulia Timur, Kecmatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, dirumahkorban M.Mansyur Asgaf (34).
Kedua pencuri yang ditangkap tersebut masing-masing AU alias Kenim (45) warga Dasan Bolen, Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela dan AR Alias Gerandong (32) Warga Dasan Baru, Desa Kesik, Kecamatan Masbik. Kedua pencuri dengan pemberatan (curat) tersebut ditangkap dirumahnya masing-masing.
Menurut Kabag Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Jaharuddin, Kronologis Kejadiannya dimana dalam setiap aksinya, para Pelaku melakukan aksinya pada malam hari, mendatangi TKP menggunakan Sepeda Motor milik pelaku AU setiba di TKP pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan cungkit, kemudian pelaku masuk dan mengambil barang berharga milik korban, selanjutnya pelaku meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor, atas kejadian tersebut korban merasa di rugikan dan melaporkan kerjadian tersebut di Polsek Montong Gading dan Polsek Sukamulia.
Dari penangkapan tersebut Tim Puma Polres Lotim berhasil mengamankan Barang Bukti berupa, 1 Unit TV merek Samsung 52 Inchi. 1 Unit Laptop merek Lenovo, 1 Unit HP merek Xiaomi Redmi 5A, 1 Unit HP Xiaomi 4X milik korban TKP Montong Gading yg dikuasai oleh MERIN penadah yang kami tangkap sebelumnya yang merupakan komplotan AU dan AR.
Berikutnya 1 Unit HP Vibe milik korban TKP Montong Gading ditemukan dirumah Pelaku KAR sudah kami tangkap sebelumnya, 1 Unit HP Oppo A3s TKP Montong Gading milik korban dikuasai oleh MERIN penadah yang sudah kami amankan sebelumnya, 2 Unit HP Oppo A3S milik korban TKP montong Gading dalam penguasaan pelaku KAR yang sudah kami tangkap sebelumnya
Beberapa lembar uang luar negeri milik korban TKP Montong Gading yang sudah kami amankan sebelumnya di rumah pelaku KAR, Beberapa buah Parang, 2 Buah cungkit, 1 Buah Cadar, dan 1 Unit sepeda Motor Honda Vario milik Pelaku yang digunakan mendatangi TKP
Dua orang rekan Pelaku TKP montong Gading atas nama KAR dan PARMAN sudah kami tangkap sebelumnya dan kini sedang menjalani proses hukum. 1 Orang penadah Atas Nama MERIN sudah kami tangkap sebelumnya. Pelaku merupakan Spesialis curat dan kerap melakukan aksi serupa di wilayah Kecamatan Montong Gading, Sukamulia dan Suralaga.
Saat ini Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polres Lotim (Polsek Sukamulia) guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (Bul)
Berita dengan Judul: Tim Puma Polres Lombok Timur, Tangkap Jaringan Pencuri TKP Sukamulia dan Montong Gading. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Makbul