Liputan4.com,Kalteng- Sesuai dengan Instruksi Presiden yang di sampaikan kepada seluruh daerah provinsi serta jajaran sampai ke tingkat desa tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berbasis mikro di masa pandemi Covid-19 ini, dengan harapan dan tujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 serta memberikan pemahaman bagi masyarakat bahayanya Covid-19 ini.
Menindak lanjuti hal tersebut bertempat di halaman Kelurahan Kasongan Lama sebagai posko PPKM, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kasongan Lama Bripka Gatot Aji bersama Babinsa, staf kelurahan dan tenaga medis dari puskesmas melaksanakan operasi yustisi sekaligus sosialiasi dan edukasi. Rabu (31/3/2021) Pagi
“Kami juga mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yaitu rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan memakai masker. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di Kelurahan Kasongan Lama”, jelas Bripka Gatot.
Saat dikonfirmasi Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan Ia telah memerintahkan seluruh bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hilir agar kembali aktif dalam menggerakkan kegiatan dalam rangka PPKM di masing – masing desa binaan.
“Para bhabinkamtibmas juga menjelaskan dan memberikan sosialisasi tentang Intruksi Mendagri No 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 agar masyarakat paham mengapa akhir- akhir ini aparat kepolisian, TNI dan pemerintah semakin gencar melakukan pendisiplinan”, jelas Kapolsek.
(7on)
Berita dengan Judul: Tim Posko PPKM Kelurahan Kasongan Lama Gelar Operasi Yustisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P