Berita  

Tim Pengawas Obat dan Makanan Sarankan Produk Buatan Pedagang Didaftarkan di BPOM

tim-pengawas-obat-dan-makanan-sarankan-produk-buatan-pedagang-didaftarkan-di-bpom

Luwu Timur –Aktivitas Pengawasan obat dan makanan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) telah memasuki hari keenam dengan lokus pengawasan berada di Kecamatan Wotu yang digelar, Jum’at (22/04/2022).

 


 

 

Seperti pada hari sebelumnya, kondisi di Kecamatan Wotu juga sama, dimana tim pengawas juga menemukan aneka makanan, obatan dan kosmetik yang tidak layak jual alias expired yang diperjualbelikan oleh pedagang di pasar tradisional dan toko-toko.

 

 

Berdasarkan temuan tersebut, Loka Pom Palopo bersama Tim obat dan makanan menyarankan agar produk tanpa merek dan merupakan buatan sendiri pedagang sebaiknya didaftarkan di BPOM. Sehingga, masyarakat percaya bahwa produk tersebut aman untuk digunakan.

 

 

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Loka Pom Palopo, Suciati mengatakan, produk buatan pedagang bukan dilarang untuk dijual. Namun, kata dia, ada baiknya jika terlebih dahulu didaftarkan sebelum dijual.

 

 

“Selain beberapa kosmetik expire, juga ditemukan produk-produk yang tidak memiliki izin edar dan itu langsung dapat diketahui jika dicek melalui aplikasi BPOM Mobile,” jelasnya.

 

 

Sementara itu, Sekretaris Disdagkop-UKM, Andi Polejiwa Matandung tim pangan saat menelusuri pasar wotu, beberapa pedagang ditemukan masih menjual makanan dan minuman expire maupun yang kemasannya rusak.

 

 

“Kami bersama tim pengawas Lutim sebelumnya telah mendapati makanan yang tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat di pelbagai pedagang. Untuk itu, kami tekankan sekali lagi untuk lebih memperhatikan barang atau makanan yang tidak layak atau barang yang telah terkontaminasi dengan barang berbahaya seperti anti nyamuk maupun sabun,” ungkapnya.

 

 

Adapun Jenis makanan dan minuman yang ditemukan di pasar Wotu yakni; roti, susu sachet, biskuit, gula-gula, mie instan, minuman botol, agar-agar, selai, mie bihun, sabun batang, dan bumbu dapur.

 

 

Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Loka Pom Palopo, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskominfo-SP, Badan Perencanaan, penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Bagian Ekbang Sekdakab Lutim serta perwakilan Kecamatan Wotu. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

 

 

 

Berita dengan Judul: Tim Pengawas Obat dan Makanan Sarankan Produk Buatan Pedagang Didaftarkan di BPOM pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Luwu Timur