Berita  

Tim Opsnal Narkoba Polres Tebing Tinggi,Amankan 1 Orang Laki Laki Diduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu

tim-opsnal-narkoba-polres-tebing-tinggi,amankan-1-orang-laki-laki-diduga-pelaku-narkotika-jenis-sabu

Liputan4.com, Tebing Tinggi, –Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil menangkap 1 (satu) orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika

Satu orang yang terduga pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, yakni RO alias Anto,(41) Jln.Cemara Lk.IV Kel.Rambung Kec.Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, di tangkap selasa (03/8/2021) sekira pukul 16.50 WIB oleh Personil Sat Narkoba sesuai dengan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dengan ciri” dan identitasnya berada di sebuah pondok yang beralamat di Jln.Sofyan Zakaria Lk.II Kel.Tebing Tinggi Kec.Padang Hilir Kota Tebing Tinggi yang sedang memiliki dan menyimpan narkotika yang sudah meresahkan warga,”ucap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP MHD Yunus Tarigan, SH melalui Kasi Humas Iptu Agus Arianto.


Lalu lanjut Agus,  petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi pondok yang dimaksud, sekira pukul 17.00 wib petugas tiba di pondok tersebut. Petugas melihat ada seorang laki” berada di atap pondok. Lalu petugas melakukan penangkapan terhadap laki” tersebut dan diketahui bahwa laki” tersebut berinisial RO alias ANTO. Kemudian petugas yang didampingi pelaku melakukan penggeledahan di atap pondok dan petugas menemukan 50 (lima puluh) buah plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah botol kecil warna biru berisikan 1 (satu) bungkus plastik warna  merah berisikan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah sendok sabu (skop) dihadapan pelaku tepatnya di atas atap pondok. Lalu petugas menanyakan kepada pelaku terkait milik siapa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, dan pelaku mengakui bahwa itu semua milik pelaku. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika”tutupnya Agus Arianto.(hrj)

Berita dengan Judul: Tim Opsnal Narkoba Polres Tebing Tinggi,Amankan 1 Orang Laki Laki Diduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Harianja

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777