Liputan4.com, Luwu Timur- monitoring merupakan suatu kegiatan mengamati secara seksama suatu keadaan atau kondisi, termasuk juga perilaku atau kegiatan tertentu, dengan tujuan agar semua data masukan atau informasi yang diperoleh dari hasil pengamatan tersebut dapat menjadi landasan dalam mengambil keputusan tindakan selanjutnya yang diperlukan.
Tindakan tersebut diperlukan seandainya hasil pengamatan menunjukkan adanya hal atau kondisi yang tidak sesuai dengan yang direncanakan semula dalam pembangunan
“Tujuan Monitoring untuk mengamati/mengetahui perkembangan dan kemajuan, identifikasi dan permasalahan serta antisipasinya/upaya pemecahannya”. Ungkap Jamaluddin (tim monitoring Kec. Wotu, Kamis, 08-04-2021 di Desa Cendana Hijau)
“adapun yang kita periksa di kegiatan ini 8 poin di antaranya: administrasi pemerintahan Desa, administrasi PMD, administrasi Trantib, andministrasi pelayanan umu, administrasi umum dan keuangan Desa, administrasi perencanaan dan kepegawaian, administrasi pengelolaan barang Desa, administrasi BPD”. Jelasnya lebih lanjut
Monitoring yang dilakukan adalah kegiatan rutin yang dilakukan guna mengambil keputusan tindakan selanjutnya yang diperlukan Untuk pembangunan khusunya di kecamatan wotu.
Berita dengan Judul: Tim Monitoring Kec. Wotu Melaksanakan Monitoring Ke Desa dan BPD Sekecamatan Wotu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur