Berita  

Tim JPN Kejari Madina Terima SKK Dalam Perkara TUN Dari BPN Madina

tim-jpn-kejari-madina-terima-skk-dalam-perkara-tun-dari-bpn-madina

 

Liputan4.com  Sumut.
Team JPN Bidang Perdata dan TUN Kejari Madina, menerima Ekspose dari BPN Madina, yang dilaksanakan secara Virtual di Ruangan Virtual Kejari Madina, Rabu pagi( 19/01/2022).


Team JPN Kejari Mandailing Natal dihadiri langsung Kajari Madina, Taufiq Djalal SH.MH, dalam hal ini diwakili, Kasi Perdata dan TUN Kejari Madina Edison Sumitro S bersama – Fati Zaro Zai selaku Kasi Intel Kejari Madina.

Hadir pula dalam acara tersebut, Rahmat selaku Kasi penindakan pertanahan di BPN Kab.Mandailing Natal.

Adapun yang dibahas dalam dalam Ekspose adalah; ATR/ BPN Kab.Mandailing Natal Mendapat Sengketa Gugatan TUN dengan Nomor perkara : 111/ G/2021 PTUN- MDN yakni terhadap pembatalan sertifikat yang diterbitkan oleh BPN. 2.Bahwa perkara TUN nomor : 111/ G/2021 tersebut telah didaftarkan tertanggal 27 Oktober 2021 dan pada bulan Desember telah dilaksanakan acara persidangan dengan agenda penyerahan jawaban dan replik duplik oleh BPN kab Mandailing Natal. 2.SKK diberikan Kepada JPN KN Madina tertanggal 19 Januari 2022 dengan Agenda Acara persidangan TUN dengan agenda Acara Pembuktian.

Kepada awak media , Tim JPN Kejari Madina mengatakan, Team JPN menerima SKK perkara no 111 tesebut dan membuat SKK substitusi terhadap penanganan segera TUN tersebut dan segera mendaftarkan Surat kuasa Khusus dan Kuasa substitusi tersebut pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 ke PTUN medan.

“Bahwa penerimaan pendaftaran dan penerimaan SKK tersebut nantinya kembali kepada Hakim PTUN medan , Apakah kuasa khusus tersebut dapat diterima/ dilanjutkan oleh Hakim PTUN Medan kepada JPN KN Madina.

Tim JPN Kejari Madina juga berpendapat, dalam menghadapi sengketa TUN tersebut JPN KN Madina juga membuat Berita Acara serah terima Dokumen terkait permasalahan sengketa TUN tersebut. kegiatan Ekspose tersebut telah dilaksanakan dan berjalan dengan Lancar

Tim JPN Bidang Perdata dan TUN Kejari Madina yang dikoordinatori Edison Sumitro Situmorang SH mengucapkan, Terima kasih kepada BPN Kabupaten Madina yang telah melakukan Koordinasi dengan Kejari Madina, dalam rangka membahas permasalahan yang dihadapi BPN Madina terkait adanya sengketa gugatan TUN dengan Nomor Perkara: 111/G/2021.PTUN MDN,Yakni terhadap pembatalan sertifikat yang diterbitkan BPN Madina.( sp)

Berita dengan Judul: Tim JPN Kejari Madina Terima SKK Dalam Perkara TUN Dari BPN Madina pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sayuti Pulungan

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777