Liputan4.com, Pamekasan – Menyikapi persoalan yang sedang beredar di media sosial terkait teguran terhadap Bupati Pamekasan Baddrud Tamam oleh Mentri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian karena belum terselesainya pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda).
Persoalan tersebut ditanggapi serius oleh ketua tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Corruptions Worth (JCW) Abdurrahem, pihaknya meminta Bupati Pamekasan Baddrud Tamam segera melakukan langkah-langkah dalam menyelesaikan pembayaran Innakesda yang bersumber dari BOK tambahan 2020 dan refocusing 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) 2021, dan sisa BOK tahun 2020 belum terealisasi sebesar Rp 6.408.137.243 atau 74,26 persen dari pagu Rp 8.629.752.000.
“Hal tersebut, yaitu Bupati Pamekasan harus lebih transparan dalam melakukan pengelolaan anggaran sehingga dana pelayanan bisa lebih maksimal khususnya di rumah sakit atau di puskesmas,” tegas rahem, Minggu (29/08/2021).
Selain itu, menurut rahem yang belum terealisasi berupa Innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH 2021, yang dianggarkan dalam APBD 2021 sebesar Rp 3.204.068.621.
“Kemana larinya dana refocusing yang 8% tahun anggaran 2021 dan harus dipertanyakan,” ungkapnya
Rahem menegaskan akan mengklarifikasi ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan tentang dana BOK tahun 2020 dan 2021.
Berita dengan Judul: Tim Investigasi LSM JCW Desak Bupati Pamekasam Segera Realisasikan Dana Innakesda pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Qomaruddin