Liputan4.com 2/10/2021 Kota Pekalongan – Jawa tengah Jajaran Polres Pekalongan kota gencarkan pendisipilnan prokes, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Pekalongan, TNI-Polri terus bersama melaksanakan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan serta pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kapolres Pekalongan kota AKBP Wahyu Rohadi S.I.K., melalui Kasat Samampta Nyoman Hermanto, S.M., mengatakan, kegiatan tersebut untuk menghimbau terkait protokol kesehatan sekaligus menegur masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
”Kegiatan tersebut untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam beraktivitas. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19,”jelasnya, Jum’ at (1/10/2021)
.
Lebih lanjut Nyoman Hermanto juga menambahkan bahwa, Polres Pekalongan bersama TNI (Kodim 0710/Pekalongan) akan terus bersinergi dalam kegiatan penanggulangan penyebaran Covid 19, dengan terus mengingatkan disiplin protokol kesehatan kepada seluruh komponen masyarakat guna membantu pemerintah dalam hal penanggulangan penyebaran Covid 19,”paparnya.
Untuk diketahui bersama bahwa protokol kesehatan sangat penting diterapkan dalam kehidupan sehari-hari guna melindungi diri sendiri dan orang lain. Apalagi, sudah banyak korban akibat pandemi.
“Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 dengan cara disiplin menerapkan prokes. Kami juga minta kepada masyarakat yang belum vaksin untuk segera vaksin,” pungkasnya.
Berita dengan Judul: Tim gabungan tiga pilar tingkatkan ops yustisi prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Karnadi