Sumut Liputan4.com – Tim personil gabungan dari Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dan POM TNI AL, merazia Kafe Rudi dan Kafe Letari di Pasar 9 Lahan Garapan Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli Kabupaten Deliserdang, Minggu (31/7) pukul 01.00 WIB.
Hasilnya, petugas mengamankan 114 orang pengunjung kafe. Dari hasil pemeriksaan dan tes urine sebanyak 25 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Petugas juga menemukan 2 butir pil ekstasi.
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang menyebutkan, penindakan yang dilakukan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berdasarkan adanya laporan dari warga masyarakat, bahwasannya di dua lokasi hiburan malam itu menyediakan pil ekstasi bagi para pengunjung.
Berdasarkan info itu, petugas gabungan langsung melakukan razia. Dari kedua lokasi, diamankan 114 orang yang terdiri dari 82 orang pria dan 32 orang wanita. Seluruhnya langsung dites urine, di antaranya 25 orang positif narkoba terdiri dari 19 pria dan 6 perempuan.
Selain itu, petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras dari dua lokasi hiburan malam tersebut. Seluruh barang bukti dan pengunjung yang diamankan digiring ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
“Razia ini menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat bahwa di dua lokasi hiburan malam itu adanya peredaran narkoba. Setelah dirazia ada beberapa orang positif narkoba dan barang bukti dari dua orang yang kita amankan,” jelas AKP Herison Manullang.
Dijelaskan AKP Herison Manullang pihaknya tetap memantau, kalau memang nanti terbukti adanya peredaran narkoba di kedua lokasi hiburan malam tersebut. Terkait pengunjung yang positif narkoba, pihaknya segera melakukan asesmen ke BNN Provinsi Sumatera Utara.(Abdi)
Berita dengan Judul: Tim Gabungan Razia 2 Kafe di Wilayah Polres Belawan 114 Orang Diamankan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno