Liputan4.com,Sekadau
Tim gabungan TNI-Polri dan Dinkes Kabupaten Sekadau yang tergabung dalam personel Pos Pengamanan di Peniti melakukan penertibankan prokes kepada pengendara yang melintas.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko melalui Padal Pos Pam Peniti Ipda Jumadi mengatakan, pihaknya memantau penerapan prokes di masyarakat. Pengguna jalan yang tidak memakai masker diberhentikan oleh petugas.
“Selain memantau penerapan prokes, kita juga periksa apakah sudah divaksin atau belum,” kata Ipda Jumadi, Jumat 31 Desember 2021.
Petugas masih saja menemukan warga yang melanggar prokes, yakni tidak memakai masker. Petugas lalu memberikan masker dan memberikan imbauan agar warga mematuhi prokes sesuai anjuran pemerintah.
“Kita juga imbau warga yang belum divaksin agar mengikuti vaksinasi. Diharapkan hal ini bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat agar disiplin prokes dan mengikuti vaksinasi,” lnjutnya.
Kepada masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga kamtibmas saat perayaan tahun baru 2022. Kapolres Sekadau, kata dia, sudah memberikan imbauan terkait perayaan tahun baru 2022.
“Kita berharap seluruh lapisan masyarakat mengindahkannya demi keselamatan, keamanan dan kesehatan mereka sendiri,” pungkasnya.
(Abbas)
Berita dengan Judul: Tim Gabungan Pos Pengamanan di Peniti Lakukan Penertiban Prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Basori