Liputan4.com, Sergai – Patroli Gabungan Prokes Covid-19, TNI, Polri Dan Satpol PP kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan.
Kegiatan Patroli Gabungan Prokes Covid 19, Jajaran Polsek Teluk Mengkudu bersama Babinsa Koramil 09/Teluk Mengkudu dan Satpol PP Kecamatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu (8/10/21).Pukul: 09.00 wib
Kapolres Serdang Bedagai, Polda Sumut, AKBP Robin Simatupang SH di dampingi Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J. Sagala melalui Kasubag Humas Polres Serdang Bedagai AKP. Sopian dalam kegiatan operasi yustisi menuturkan TNI dan Polri akan terus melaksanakan kegiatan operasi Yustisi covid -19 sampai warga benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan dapat mengurangi jumlah pelanggaran Prokes, karena masih banyak ditemui pelanggar prokes.
“Dengan ditemukannya 15 Orang warga yang keluar rumah dengan tidak memakai masker ” ucapnya.
Kegiatan operasi yustisi yang digelar tersebut berjalan dengan lancar bagi warga pelanggar prokes di dan kemudian bagikan masker secara gratis. (Dmk )
Sumber Kasubbag Humas Polres Sergai.
Berita dengan Judul: Tim Gabungan Ops Yustisi Polsek Teluk Mengkudu Tegakkan Disiplin Prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik