Berita  

Tim Gabungan Jatanras Polrestabes Medan, Polda Sumut Berhasil Ungkap Pembunuhan Supir Taksi Online

tim-gabungan-jatanras-polrestabes-medan,-polda-sumut-berhasil-ungkap-pembunuhan-supir-taksi-online

 

Sumut Liputan4.Com – Kasus pembunuhan dan perampokan yang menimpa M Idris (42) warga Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal berhasil diungkap Tim Gabungan Jatanras Polrestabes Medan bersama Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumut dan Reskrim Polsek Delitua.


 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan M Idris dilakukan dalam waktu singkat. Polisi mengungkap kasus pembunuhan driver taksi online yang jasadnya dibuang pelaku di pinggir Jalan Kanal, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Rabu (1/12/2021) sekira pukul 00.52 wib.

Lanjut Riko, pelaku adalah IGL (43) warga Jalan Persamaan Gang Buntu, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas Kota Medan.

“Awalnya pelaku meminta tolong kepada rekannya untuk memesankan taksi online dengan tujuan ke salah satu hotel di Jalan Cirebon, Medan, Selasa (30/11/2021) sekira pukul 23.00 wib”, ungkap Kombes Riko didampingi Kasat Reskrim Kompol Dr. Muhammad Firdaus saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (2/12/2021) sore.

Lanjut Kapolrestabes, sesampainya di tujuan pelaku tidak mau membayar dengan alasan tidak punya uang, lalu terjadi pertengkaran yang berujung perkelahian antara pelaku dan korban.

“Pelaku memukul korban dan mencekik korban hingga tidak bernyawa, lalu membawa mayat korban ke Jalan Kanal depan SMAN 13 “, ucap Rico.

Masih kata Rico, setelah meninggalkan mayat korban, pelaku datang ke rumah rekannya berinisial R. Kemudian pelaku bersama rekannya pergi menggunakan sepeda motor membeli narkoba.

“Tersangka minta tolong rekannya untuk menghubungi rekannya yang lain dengan panggilan Gembul, dimana yang bersangkutan mengambil mobil korban. Kemudian, pelaku bersama Gembul merusak baterai mobil dan meninggalkannya di pinggir jalan agar tidak diambil orang”, ujarnya.

Petugas gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Jatanras Polda Sumut dan Reskrim Polsek Delitua melakukan penyelidikan, dan mengetahui pelaku IGL berada di salah satu warnet di seputaran jalan HM Joni, Medan.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan pengembangan kepada pelaku untuk menunjukkan rumah rekannya S, yang berperan membantu tersangka memesankan taksi online, pelaku berusaha merebut senjata petugas, dan terjadi pergumulan. Lalu petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka. Pada saat dibawa ke rumah sakit nyawa pelaku tak dapat tertolong lagi alias meninggal dunia”, jelasnya.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peran rekan-rekan pelaku.

“Untuk sementara peran S hanya bersifat membantu memesankan taksi online dan memastikan pelaku IGL merupakan residivis dalam kasus narkoba”, tutupnya.(Abdi Sumarno)

Berita dengan Judul: Tim Gabungan Jatanras Polrestabes Medan, Polda Sumut Berhasil Ungkap Pembunuhan Supir Taksi Online pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno