Liputan4.com MAROS – Tim “BANYANGA” Polsek Lau Polres Maros gerak cepat ringkus pelaku penikaman,Sabtu 03/12/2022 Pukul 23.53 WITA.
Seorang remaja di Kecamatan Marusu ( Bulu’-Bulu’ ) ditangkap Tim BANYANGA Polsek Lau lantaran menikam temannya sendiri. Peristiwa itu dilakukan karena terduga pelaku tidak terima lantaran korban menceritakan Aib saudaranya
Terduga pelaku adalah Ac (17) warga Kecamatan Marusu Kab Maros. Sedangkan korban adalah Alfari (22) yang bekerja sebagai tukang parkir alamat Marusu kabupaten Maros.
Menurut Kanit Polsek Lau Polres Maros IPDA JUKMAN, S.H Kejadian ini dipicu karena terduga pelaku mendapat informasi bahwa korban menceritakan Aib saudaranya ke teman-temannya, tak terima, pelaku Ac mendatangi korban kemudian memukul korban lalu menikamnya.
“Ac tidak terima kalau korban menceritakan Aib saudara pelaku Sehingga Ac menikam menggunakan sebilah badik,” kata Kanit Polsek Lau Polres Maros – IPDA JUKMAN, S.H (03/12/2022).
Di pimpin langsung oleh DanTim Opsnal Polsek Lau Polres Maros AIPDA FAHRUL M NUR bersama Anggota bergerak cepat, kurang dari 1 jam terduga pelaku berhasil ditangkap. “keterangan AC ia mengakui seluruh perbuatannya, motifnya tak terima kalau Aib saudaranya di cerita” jelas IPDA JUKMAN
Penyelidikan langsung di lakukan Polisi dan mengamankan AC di wilayah Poros Maros Makassar depan Alfamart . Polisi turut menyita barang bukti badik yang digunakan untuk menikam korban.
Kini pelaku penikaman AC telah di amankan untuk proses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berita dengan Judul: Tim “BANYANGA” Polsek Lau Polres Maros Gerak Cepat Ringkus Pelaku Penikaman Di Kecamatan Marusu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdul Wahab