LIPUTAN4.COM – NIAS, Tim Pemeriksaan Inspektorat yang didampingi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Kabupaten Nias melaksanakan pemeriksaan pelaksanaan pembangunan Fisik pada Anggaran Dana Desa Thn 2020 Desa Gazamanu Kabupaten Nias Sumatera Utara. Rabu,(14/04/2021) Pukul 11.00 Siang
Pantauan Tim pemeriksaan inspektorat di pimpin oleh Irban VI Nooeli Mendrofa sebagai penanggungjawab dilapangan yang didampingi Pak Zega serta turut hadir beberapa warga, Kades dan Aparat Desa Gazamanu.
Pelaksanaan audit tersebut berdasarkan Laporan masyarakat pada 01 Maret 2021 yang dimulai dari Gedung sanggar Budaya dilanjutkan dengan pemeriksaan pada gedung MCK.
Noeli Mendrofa sebagai penanggungjawab dalam sambutanya mengatakan bahwa tujuan kedatangan tim dari Inspektorat berdasarkan rekomendasi Bupati Nias untuk melakukan pemeriksaan atas laporan masyarakat terkait Dugaan penyalagunaan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
” Dalam Melaksanakan Pemeriksaan kami harap untuk ada kerjasama yang baik, dan apabila ada hal-hal yang perlu dipertanyakan silahkan langsung datang Kekantor,” Ucap Mendrofa
Sementara Kepala Desa Gazamanu Tribakti Lase menyambut baik atas kedatangan Tim pemeriksaan dari Inspektorat dan dinas PMD Kabupaten Nias Pada hari ini.
”Ya atas kedatangan Tim Audit Inspektorat atas nama pemerintah Desa Gazamanu sangat menghargai dan menyambut baik Pelaksanaan Pemeriksaan atas laporan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 pada Pembangunan Fisik, tentu hal itu kami mempersilahkan tim dari Indspektorat untuk melakukan pemeriksaan, ” Ujar Kades
Berita dengan Judul: TIM Audit Inspektorat Nias Laksanakan Pemeriksaan Desa Gazamanu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Desman Telaumbanua