Sumut Liputan4.Com- Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek percut Seituan dan Jatanras Dirkrimum Poldasu berhasil mengamankan 3 (tiga) Orang pelaku begal atas nama Boby Andoko als Bobi (25) Laki-Laki Pekerjaan tukang cat
Warga Jalan Medan Batang Kuis Gg Surip Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan,
Dan temannya atas nama Andika als Boncel
(28) pekerja bolom Kerja warga Jalan Sidomulya Psr IX Gg Merak Kecamatan Percut Sei Tuan.dan temannya atas nama Eko Arianto (29) pekerjaan Bangunan warga jalan Pasar IX Gg Pipit Desa Seirotan Kecamatan Percut Sei Tuan, karena melakukan pencurian dengan Kekerasan (Begal) Pada Hari Jumat 3 Desember 2021 sekira pukul 23.00 wib di Jalan Sidomulyo Psr IX didepan seriti desa Sei Rotan Kecamatan,Percut Sei tuan.
Korban atas nama Andhika Sandi Tama Putra (25) Pekerjaan Karyawan Swasta
warga Komp TNI AU Karang sari II N0 3 Medan Polonia.kemudian korban ini suda membuat laporan resmi ke kantor Polsek Percut Seituan.
Kepada wartawan Senin 06 Desember 2021.
Jam 15.00.wib Kapolsek Percut sei tuan Kompol M Agustiawan ST.SIK.didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang dan Iptu Albar Panit Reskrim Polsek Percut sei tuan mengatakan kronologis kejadianya Pada hari Rabu 01 Desember 2021 sekira pukul 03.30 Wib di Jalan Pasar IX Depan Gg Seriti Desa Sei Rotan,Kecamatan Percut Seituan,kabupaten Deli Serdang. mengatakan Korban sedang mengantar pacarnya pulang kerumahnya, ditengah perjalanan korban dengan pacarnya dihadang oleh 5 orang pelaku dengan cara menendang korban sehingga korban terjatuh dan langsung memukul korban pada bagian kening,luka pada bagian pinggang, bahu kiri serta jari sebelah kiri.
Tim Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan personil Jatanras Dirkrimun Poldasu melakukan penyelidikan tentang pelaku melalui CCTV yang ada disekitar kejadian.
Pada hari Jumat 3 Desember 2021 sekira pukul 23.00 Wib tim mengetahui keberadaan salah satu pelaku an Boby Andoko als Boby sedang berada di Jalan Rukun Desa Kolam Kecamatan Percut sei Tuan lalu team menuju ke TKP dan mengamankan 1 orang Pelaku begal an. Boby Andoko als bobi, Kemudian tim melakukan pengembangan dengan mengejar 1 orang pelaku an. Andhika als Boncel di Warnet Jalan Sidomulyo Psr IX Desa Sei Rotan kemudian mengejar 1 pelaku an. Eko Arianto als Eko di Jalan Psr IX Gg Pipit Desa Sei Rotan Kecamatan Percut sei Tuan.
Dari hasil interogasi singkat terhadap 3 (tiga) pelaku bahwasanya pelaku melakukan aksi begal tersebut sudah berencana sebelumnya dan pelaku semuanya berjumlah 5 (lima) orang. 2 (dua) orang masih dilakukan pengejaran,DPO Namun disaat team melakukan pengembangan terhadap ke 2 ( pelaku ) lainya.
Tim reskrim Polsek Percut sei tuan Saat melakukan Pengembangan mendapat perlawanan dari para Pelaku dan mencoba melarikan diri sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap salah satu pelaku dengan melakukan tembakan ke arah kaki.
Selanjutnya ke 3 (tiga) pelaku dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis.
Kapolsek Kompol M .Agustiwan mengatakan,
” ini peran para pelaku adalah Bobi Andoko als Boby mengambil kereta korban residivis kasus narkoba dan Andika als boncel merampas HP pacar korban dan berulang kali melakukan penjabretan.dan Eko Arianto als Eko pura pura bertanya dengan korban dan ikut membantu mengambil kereta korban tiga kali melakukan pencurian.dan Tondi yang melakukan penganiayaan terhadap korban (DPO) dan Abang als kembar membantu Tondi ikut melakukan penganiayaan korban (DPO)jelas nya.
barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) Unit Mio BK 6438 ADG Warna Putih yang digunakan pelaku untuk menjambret dan 1 satu Unit hp android merk realmi C25 ( milik korban ) dan Uang sisa hasil jual kereta Rp 155.000 dan satu (1) buah pisau sangkur.
Pelaku melakukan Pemberatan dan tadah sebagimana di maksud dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 Tahun penjara,”Pungkas Kapolsek Percut sei tuan.(Abdi Sumarno)
Berita dengan Judul: Tiga Pelaku Pembegalan di Amankan Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Percut dan Tim Jatanras Polda Sumut pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno