Berita  

Tiga Pekerjaan Proyek di Desa Batu Ampar Resmi Dilaporkan Kejaksaan Negeri Sumenep

tiga-pekerjaan-proyek-di-desa-batu-ampar-resmi-dilaporkan-kejaksaan-negeri-sumenep

Liputan4.com, Sumenep – Helman Fahrozi selaku ketua investigasi dan pengawasan Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) Indonesia. Resmi melaporkan 3 (tiga) pekerjaan proyek di Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pekerjaan proyek tersebut yaitu: pekerjaan konstruksi makadam di Dusun Perengan Laok (H.atum), pekerjaan pengaspalan jalan Desa di Dusun Somalang dan pengaspalan jalan Desa di Dusun Semah, Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep, sumber dana dari ADD/DD TA-2020 sebesar Rp466.444.000,00.


Dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan desa, Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk itu ada unsur kesengajaan dan sadar kemungkinan.

“Hasil pekerjaannya diduga menyimpang dari juklak dan juknis dilokasi pekerjaan dalam analisa telaah kritis tentang hasil pekerjaan tersebut diduga ada pengurangan volume pekerjaan diantaranya kualitas batu yang di pakai untuk makadam adalah batu apung dan juga dari teknik pekerjaannya sudah salah dan dikerjakan asal-asalan/amburadul,” katanya saat diwawancarai, Jumat (9/4/2021).

Dalam pekerjaan pengaspalan itu menyimpang dari ketentuan dalam konstruksi pelaksanaan pengaspalan. Pada pemadatan pekerjaan itu batunya tidak padat dan pemasangan batu terlebih dahulu tidak diberi aspal cair/kritis agar batu tersebut bisa lengket.

“Pengaspalan jalan desa tersebut dari hasil pekerjaannya itu cuman tebal dari pasir saur dan pengaspalannya tidak rata dan batu masih banyak yang kelihatan putih,” jelasnya.

Tambah Helman Fahrozi mengatakan, kalau batas akhir pekerjaan ADD/DD TA-2020 pada bulan Maret tahun 2021 dan dari hasil laporan masyarakat setempat bahwa pekerjaan pembangunan desa di Desa batu ampar ada beberapa pekerjaan yang masih belum diselesaikan,

Bahkan dari 3 (tiga) pekerjaan tersebut sudah melewati batas waktu pekerjaan.

“3 (tiga) pekerjaan pembangunan desa tersebut diduga kuat telah melawan hukum dan kerugian keuangan negara itu sangat,” ujarnya.

Pada pelaporan ini Helman Fahrozi melampirkan bukti-bukti dalam surat laporan tersebut berupa RAB masing-masing pekerjaan dan APBDes perubahan tahun anggaran 2020.

Berita dengan Judul: Tiga Pekerjaan Proyek di Desa Batu Ampar Resmi Dilaporkan Kejaksaan Negeri Sumenep pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat