Berita  

Tiga Inovasi Pelayanan Publik Siap Direplikasi di Kabupaten Luwu Timur

tiga-inovasi-pelayanan-publik-siap-direplikasi-di-kabupaten-luwu-timur
Luwu Timur –Sebanyak tiga inovasi pelayanan publik akan direplikasi oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dari lima Inovasi yang rencana direplikasi oleh Pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan tahun 2022.
Tiga Inovasi tersebut diantaranya yakni Ayo Ceting (Cegah Stunting – Kota Padang), Rajutan Sibakul Jogja (Cara Jitu Usaha Tangguh Dengan Sistem Pembinaan Koperasi dan Pelaku Usaha) dan Laboratorium Kemiskinan (Jurus Jitu Pengentasan Kemiskinan Berkearifan Lokal – Kabupaten Pekalongan).
Hal tersebut tertuang dalam Penandatangan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kamis (16/12/2021).
Pada penandatangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur, Dohri As’ari.
Dengan ditandanganinya komitmen replikasi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur, Dohri As’ari mengatakan, ini merupakan bukti komitmen Kabupaten Luwu Timur dalam melaksanakan replikasi inovasi secara terkoordindir dan bersinergi, serta wujud dukungan terhadap pembangunan inovasi di daerah secara terintergrasi dan berkelanjutan.
Dijelaskannya bahwa, berdasarkan penyusunan rencana aksi pelaksanaan replikasi berdasarkan kebutuhan dan kesesuaian masing-masing daerah.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Diah Natalisa yang sambutannya dibacakan oleh Plt. Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Kementerian PAN-RB, M. Yusuf Kurniawan mengatakan, replikasi inovasi merupakan salah satu strategi yang dilakukan dalam pengembangan inovasi, baik di level regional, nasional, maupun internasional, serta per sektor/bidang.
Lebih lanjut dikatakannya, replikasi inovasi pelayanan publik didefinisikan sebagai proses keputusan untuk melakukan transfer pengetahuan dalam implementasi gagasan atau ide baru dari praktik baik inovasi pelayanan publik, baik sebagian maupun secara keseluruhan.
“Komitmen tertulis ini merupakan jaminan agar rencana aksi replikasi dapat terlaksana dengan baik di tahun 2022,” ujar Plt. Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Kementerian PAN-RB, M. Yusuf Kurniawan.
“Melalui replikasi, penyelenggara pelayanan publik dengan karakter kemampuan dan permasalahan sejenis dapat mempraktikkan salah satu atau lebih Top Inovasi yang terjaring dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dan terbukti kemanfaatannya, tanpa harus mencari-cari lagi solusi,” tuturnya menambahkan.
Untuk diketahui, Provinsi Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai salah satu percontohan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP). Pada dasarnya, tugasnya adalah mengimplementasikan kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik, yaitu mulai dari fase penciptaan inovasi, pengembangan inovasi, hingga pelembagaan inovasi.
“Tujuannya adalah agar provinsi yang menjadi percontohan mengembangkan inovasi pelayanan publik yang telah berdampak signifikan bagi pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs). Sehingga diharapkan inovasi tersebut dapat memberikan kebermanfaatan lebih luas,” ujar M. Yusuf Kurniawan menutup sambutannya.
Sementara Plt. Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang diwakili oleh Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Tautoto Tana Ranggina Sarongallo mengatakan bahwa, momentum penandatanganan komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Sulawesi Selatan merupakan suatu kebanggaan dan langkah yang sangat strategis bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang akan semakin memantapkan eksistensi dan keberlanjutan Hub JIPP Sulawesi Selatan di kabupaten/kota.
“Diharapkan dapat diperoleh pembelajaran yang akan menghasilkan terobosan atau inovasi baru yang mampu mengatasi permasalahan kesenjangan prioritas pembangunan daerah dan semakin mewarnai pelayanan publik di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Apresiasi juga disampaikan Andi Sudirman kepada Kementerian PAN-RB, Pemerintah kabupaten/kota dan para pendamping Hub JIPP atas komitmennya terhadap pelaksanaan replikasi inovasi pelayanan publik dalam Hub JIPP Sulsel sebagai bagian dari strategi nasional untuk peningkatan pelayanan publik. (hms/ikp/kominfo)

Berita dengan Judul: Tiga Inovasi Pelayanan Publik Siap Direplikasi di Kabupaten Luwu Timur pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur