Berita  

Tidak Terlibat Dalam Rencana Pinjaman Dana PEN Pemda Mamasa, Ketua DPRD Sampaikan Hal Ini

tidak-terlibat-dalam-rencana-pinjaman-dana-pen-pemda-mamasa,-ketua-dprd-sampaikan-hal-ini

Liputan4.com MAMASA – Terkait adanya rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa yang akan meminjam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 97 M, menuai sorotan dari berbagai pihak termasuk sorotan dari anggota DPRD Mamasa.

Anggota DPRD Mamasa menyoroti pihak Pemda terkait tidak dilibatkannya anggota DPRD dalam proses persuratan ( Surat Menyurat) dalam hal Pinjaman Dana PEN.


Atas adanya sorotan dari beberapa anggota DPRD, Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman angkat bicara,Kamis (22/07).

Ia menyatakan terkait dana PEN, jauh sebelum Pemda Mamasa mengajukan, ini sudah berhembus karena memang pemerintah pusat, mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang dana PEN.

Aturan yang dikeluarkan Menteri Keuangan, bahwa daerah- daerah bisa mengajukan dana PEN untuk Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam berbagai kesempatan kata Orsan Soleman, anggota DPRD Mamasa, selalu mempertanyakan kepada Ketua DPRD Mamasa terkait tanda tangan persetujuan dana PEN.

“Sehingga saya jadi bingung, kalau menandatangani persetujuan tentang PEN, itu berarti aturannya mengatakan harus persetujuan DPRD. Tapi karena aturan menyatakan tidak persetujuan DPRD, hanya disampaikan melalui persuratan, jadi saya katakan kepada teman- teman tidak ada, kalau undang- undang menyatakan tanpa persetujuan, berarti saya tidak ada tanda tangan persetujuan,” katanya.

Lebih lanjut kata Orsan, adanya aturan yang dikeluarkan Menteri Keuangan, Pemda Mamasa mengajukan permohonan dan bersurat ke DPRD Mamasa tertanggal 21/05/2021.

Berdasarkan aturan yang dikeluarkan Menteri Keuangan, yaitu mencantumkan minimal yang akan dipinjam dengan tenor atau jangka waktu pinjaman.

“Namun surat yang dikirim Pemda Mamasa, tanggal 03/06/2021, dengan tenggang waktu 13 hari, sebagai pimpinan DPRD, saya kaget karena peraturan menyatakan 5 hari, saya berpikir apakah waktu itu sudah mengajukan atau belum,” ungkapnya.

“Sehingga surat tersebut saya tindak lanjuti, menyurat tanggal 04/06/021 dan mempertanyakan apa saja yang akan diprogramkan terkait rencana pemerintah daerah untuk meminjam dana PEN, dan apa sudah sesuai prosedur, juga apakah kita mampu meminjam melihat PAD kita, hanya 3%, karena pasti kita mendalkan DAU untuk pengembalian,” lanjutnya.

“Sesudah bersurat, saya perintahkan kepada Sekwan, untuk share itu surat balasan yang datang dari Pemda, kepada semua pimpinan, diberbagai kesempatan juga wakil ketua I, saya konfirmasi dan beliau menyatakan ia sudah ada kanda, dan juga mereka tidak pernah mempertanyakan surat balasan saya,” pungkas Orsan.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Mamasa, tidak dilibatkan dalam pembahasan anggaran rencana pemerintah daerah untuk rencana pinjaman dana PEN

Penulis: Jupran panandang

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: Tidak Terlibat Dalam Rencana Pinjaman Dana PEN Pemda Mamasa, Ketua DPRD Sampaikan Hal Ini pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Jupran