Berita  

Tidak Tepati Janji, Sejumlah Buruh Geruduk PT. Garam Persero

tidak-tepati-janji,-sejumlah-buruh-geruduk-pt.-garam-persero

Liputan4.com, Sumenep – Sejumlah buruh dibawah nauangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Garam Persero, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor pegaraman I Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Selasa (15/6/2021).

Aksi kali merupakan bentuk kekecewaan para buruh tani garam lantaran besaran upah buruh yang diterima para pekerja tidak sesuai dengan kesepakatan diawal.


Menurut perwakilan buruh Misrawi mengatakan, perusahaan plat merah tersebut, harusnya membayar upah yang disepakati sebesar Rp. 458.000 dan dibayar dalam setiap minggu. Namun, pada faktanya buruh mendapat upah dari keringatnya sebesar Rp. 267.000.

“Upah itu dibayar 4 hari kerja, biasanya seminggu sekali. Tujuan kami meminta hak pembayaran full,” kata Misrawi. Selasa (15/6/2021).

Kedatangan para buruh tani garam ini meminta perusahaan segera menepati janjinya dan kewajibannya membayar upah sesuai kesepakatan, sebelum keringat para pekerja kering.

Dengan kesepakatan diawal apabila tidak dilaksanakan oleh pihak perusahaan. Ia mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika tuntutannya tidak segera dipenuhi perusahaan.

“Kami akan mogok kerja selama belum ada kejelasan dari PT Enggal,” tegasnya

Sementara kata Humas PT Garam (Persero) Sumenep, Miftah menjelaskan, sehubungan para pekerja merupakan outsoursing dari perusahaan penyedia tenaga PT Enggal Jaya Sentosa, maka pencairan upah buruh dari PT Garam harus melalui perusahaan penyedia.

Tuntutan yang disampaikan oleh para buruh sudah dilakukan pencairan setalah melakukan pengecekan administrasi, sesuai pengajuan tagihan dari perusahaan outsoursing tersebut.

“PT Enggal Jaya Sentosa melakukan penagihan ke PT Garam untuk pereode kegiatan buruh, berkasnya baru masuk kemaren tanggal 15 Juni pukul 14.00 WIB. Sehingga kami butuh proses untuk pengecekan kelengkapan administrasi. Dan pukul 09.00 WIB sudah dilakukan pembayaran ke PT Enggal, sekarang tinggal menunggu pembayaran PT. Enggal ke buruh.” Jelasnya.

Keterlambatan terkait upah para buruh, pihaknya mengaku selama ini keterlambatan pencairan upah disebabkan penagihan dari pihak ketiga tidak masuk ke PT Garam.

“Selama penagihan tidak dilakukan ke PT Garam, kita tidak bisa melakukan pembayaran. Kalau ada penagihan baru kita bayar. Kejadian seperti ini siapa yang salah? Jadi yang menagih, kalau dia mengajukan penagihan ke PT Garam tidak lambat maka kami memproses pembayaran tidak lambat,” tandasnya.

Berita dengan Judul: Tidak Tepati Janji, Sejumlah Buruh Geruduk PT. Garam Persero pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat