Berita  

Tidak Patuhi Prokes, 15 Orang Terkena Sanksi Sosial Dalam Operasi PPKM Polsek Pademangan

tidak-patuhi-prokes,-15-orang-terkena-sanksi-sosial-dalam-operasi-ppkm-polsek-pademangan

LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Lantaran melanggar protokol kesehatan, sebanyak 15 orang terjaring Operasi Yustisi dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar di wilayah Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, Senin (17/5).

Dalam operasi yang dipimpin Perwira Pengawas Aiptu Sugino ini, melibatkan 14 personil dari unsur Polsek dan Satpol PP Kecamatan Pademangan.


Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra, melalui Aiptu Sugino mengatakan, para pelanggar tersebut dikenakan sanksi sosial dan diberi pengarahan agar tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker.

“Sasaran operasi sendiri adalah pengguna jalan dan warga sekitar yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Pademangan,”ujarnya.

Berita dengan Judul: Tidak Patuhi Prokes, 15 Orang Terkena Sanksi Sosial Dalam Operasi PPKM Polsek Pademangan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik