Liputan4.com,Bengkalis-Riau – Beberapa waktu lalu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Azmir, menyatakan bahwa pihaknya dan pihak Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bengkalis sudah melayangkan surat ke pihak perusahaan Gora Mandau Sawit (PT. GMS) yang mengelola brondolan buah sawit di wilayah Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, agar menghentikan seluruh kegiatan produksinya.
Pernyataan Plt Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis yang dimuat disalah satu Media itu, ada juga menyebutkan bahwa pihak PT. GMS yang dimaksud, belum memiliki izin operasional. Dengan demikian seluruh aktifitas pengolahan brondolan buah sawit itu tidak dibenarkan.
Kemudian ia juga ada menyampaikan bahwa hasil lab yang diambil tim DLH Bengkalis beberapa waktu lalu terkait dugaan pencemaran dari limbah PT. GMS, sudah dikeluar, dan benar melebihi batas mutu. “Dan kita masih mempelajarinya agar tidak salah langkah dalam mengambil keputusan”. Ujar Azmir
Terkait keseluruhan pernyataan yang disampaikan oleh Plt Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bengakalis itu, awak Media mencoba konfirmasi kembali, (24/10/22). Dan keseluruhan itu dibenarkan langsung oleh Plt Kadis LH Kabupaten Bengkalis, Azmir.
Namun pantauan awak Media dilapangan (26 dan 27 Oktober 2022), perusahaan pengelola brondolam buah sawit PT. GMS itu ternyata masih melakukan aktifitas produksinya. Tepatnya pihak PT. GMS di duga masih melakukan penerimaan dan pembongkaran brondolan buah sawit dari para rekanannya.
Dan hal ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan Plt Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Azmir, yang sudah menyurati pihak PT. GMS untuk segera menghentikan seluruh produksi PT. GMS karena tidak memiliki izin operasional.
Dan ketika dikonfirmasi kembali ke Plt Kadis LH Bengkalis, Azmir, terkait Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. GMS yang masih berproduksi, Plt Kadis LH Kabupaten Bengkalis, Azmir menyampaikan, “ia pak, terimakasih informasinya. Ada hal-hal yang lagi disiapkan dan belum dapat disampaikan ke kawan-kawan pak, sabar ya pak, terimakasih informasi dan fhotonya. Ini juga penting untuk mendukung langkah selanjutnya”, ujar Azmir.
Sementara, sampai dengan diterbitkan berita ini belum ada jawaban resmi dari pihak PMKS PT. GMS ketika dikonfirmasi awak Media Liputan4.com, (28/10/22).
Berita dengan Judul: Tidak Miliki Izin Operasional, PMKS PT.GMS Masih Produksi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Erwin Nababan