Liputan4.com
Karawang – 6 Agustus 2021
Adanya pemberitaan opini yang dimuat media online berinisial SB dan OT yang menyerang Yayang Fahrudin mantan pengawas rutilahu Dinas PRKP Karawang menambah daftar terkait adanya dugaan malpraktek yang dilakukan oleh wartawan media tersebut
Dugaan malpraktek di dunia jurnalisitik diduga terjadi dalam kasus di atas dimana salah satu narasumber bernama Erick Carmadinata yang juga menjabat sebagai Ketua LSM Bekanus merasa tidak diwawancarai oleh wartawan berinisial Hlm untuk dimuat dalam karya jurnalistik namun dimintai tanggapannya dalam rangka obrolan biasa.
“Saya ga tahu (kenapa jadi berita). Memang betul sebelumnya pernah ditanya kalau ada yang seperti itu (oknum pengawas), ya saya jawab kalau gak bener ya penjarakan saja,” ucap Erick dalam sebuah rekaman yang diterima redaksi, belum lama ini.
Erick menegaskan bahwa ia tidak tahu kalau obrolannya dengan wartawan yang mengaku berinisial Hlm dijadikan bahan berita. “Saya ga tau (kenapa bisa jadi berita), Demi Allah saya ga tau,” ujarnya.
Lebih lanjut Erick juga tidak menyuruh obrolan ringannya untuk dijadikan bahan berita. “Saya gak nyuruh memberitakan. Cuma ngobrol aja,” ucapnya.
Erick juga sempat menanyakan siapa orang yang dimaksud sebagai pengawas rutilahu. Namun dia, tidak mau terbuka dan Erick baru mengetahui orang yang dimaksudnya adalah Yayang Fahrudin setelah beritanya muncul di media online SB dan OT. ((ics//ss)
Berita dengan Judul: Tidak Merasa Diwancarai Erick Carmadinata Ketua LSM Bekanus Diduga Jadi Korban Mal Praktek Jurnalistik pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Icun Sanjaya