Berita  

Tidak Menggunakan Masker, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Selatan Beri Sanksi Kerja Sosial 2 Pelanggar

tidak-menggunakan-masker,-tim-ops-yustisi-gabungan-polsek-kep-selatan-beri-sanksi-kerja-sosial-2-pelanggar

LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus mendisiplinkan warga dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan dengan menggelar Operasi Yustisi Gabungan di 3 pulau pemukiman yang ada di Kepulauan Seribu Selatan, Minggu (14/11).

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan oleh Personel Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat di Pulau Tidung, Pulau Lancang dan Pulau Pari.


Operasi Yustisi dilakukan dengan cara berjalan kaki menyusuri ruang publik yang sering dikunjungi warga dan wisatawan diantaranya Dermaga, Taman, Pantai, Lapangan dan warung-warung kuliner.

Dari kegiatan Operasi Yustisi Gabungan yang diadakan secara serentak di Tiga pulau ini didapati 7 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.

“Dua dari Tujuh pelanggar yang kita dapati kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker, sedangkan sisanya kita beri sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu,” ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.

Berita dengan Judul: Tidak Menggunakan Masker, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Selatan Beri Sanksi Kerja Sosial 2 Pelanggar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777