Liputan4.com, Sumenep – Tudingan sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Masalembu (FKM), ditepis oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Masalima, Kacamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengenai Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sengaja di mark up oleh panitia. Hal itu dipaparkan oleh sejumlah masyarakat disalah satu media.
Efendi, Sekertaris Panitia Pilkades Masalima mengatakan, Daftar Pemilih Sementara (DPS) merupakan bagian dari tahapan dalam Pilkades untuk menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan penetapan DPS mengacu kepada DPT pemilu terakhir yaitu Pilkada serentak 2020 yang lalu.
Daftar Pemilih Sementara (DPS) pasti ada yang perlu dilakukan perbaikan, pasalnya pada perkembangannya terdapat daftar pemilih yang memiliki hak suara pada sebelumnya sudah meninggal dunia dan harus ada penambahan daftar pemilih.
Pihaknya mengatakan, kalau terjadi ketidaksingkronan data seharusnya FKM menunjukkan data dalam bentuk laporan yang berada didalam DPS, supaya pihak panitia dapat memperbaiki apalagi klaimnya klaim sebesar 500 pemilih yang dianggap fiktif. Bukan justru membangun opini namun tidak mampu menunjukkan data yang harus diperbaiki.
“Mereka tidak mampu menunjukkan data keseluruhan yang dianggap fiktif hanya beberapa saja,” katanya melalui saluran telfon, Selasa (8/6/2021).
Bahkan nama-nama tersebut setelah dilakukan verifikasi faktual, ternyata hanya sedang tidak dirumah dan secara data kependudukan memang warga Desa Masalima. Dalam tuntutannya FKM meminta nama yang dianggap fiktif untuk dikeluarkan dari daftar pemilih.
“Beberapa nama yang mereka anggap fiktif setelah di cek ternyata orangnya berangkat,” urainya.
Pihaknya mengaku secara aturan tidak mungkin mengeluarkan yang bersangkutan dari daftar pemilih Dikarenakan, dapat memotong hak politik warga negara dan hal itu merupakan pelanggaran serius, ditambah lagi pihaknya, khawatir pada saat menjelang Pilkades kembali ke Masalembu.
“Ya kami tidak berani mencoret, karena secara data lengkap, hanya sedang berangkat saja,” tandasnya.
Saat ini proses tahapan sudah masuk kedalam tahapan penambahan daftar pemilih pemula. Pihaknya juga memastikan bekerja sesuai dengan Undang-undang, dan dalam menjalankan fungsi, kewenangannya panitia Pilkades diawasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kan ada pengawasan dari BPD dalam pelaksanaannya,” tandasnya.
Berita dengan Judul: Tidak Bisa Menunjukkan DPS yang Dianggap Fiktif, Panitia Pilkades Masalima Tepis Tudingan FKM pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat