BANJARMASIN – INFAKTA.COM Menindaklanjuti atas kasus pertambangan yang sedang di alami oleh pihak PT.BTG dengan pihak PT. Baratala Kab.Tala, menguak indikasi saling serang dan saling tuding sejak tahun 2006 hingga sampai sekarang.
Hal ini membuat pihak PT. BTG (PT.Bambang Takso Gono) Kab.Tala, mengupayakan usaha pencarian titik terang agar bisa menemukan jalan keluar dari permasalahan tersebut.
Menyikapi atas kasus tersebut pihak PT.BTG yang didampingi langsung oleh kuasa hukumnya, Bapak Sinar Bintang Aritonang melakukan upaya tindakan pelaporan yang ditujukan ke pihak Kepolisian resort Tanah Laut atas dugaan kasus penipuan dan pengambil alihan lahan.
Hal ini disampaikan langsung oleh pihak kuasa hukum PT.BTG, Bintang saat melakukan jumpa pers dengan para awak media dirumah makan bu Cus di Jalan Mt. Hariyono. Rabu (7/9)
Menurut Bintang ,”kami hadir untuk menanggapi atas perihal laporan yang di laporkan oleh pihak kepolisian resort kota Tanah Laut dan PT.Baratala Kab.Tala atas kasus penipuan.
Sekarang kami sudah melayangkan surat somasi ke dua ke polda kalsel dan kejati kalsel., Yang mana klien saya merasa dirugikan dengan adanya kasus ini,” ucap Bintang.
Yang mana seperti di sampaikan oleh pemilik lahan PT BTG Kab.Tala, Bambang yang sudah membuat dan mengajukan laporan ke Kapolri, Kejagung, KPK dan tingkat Kementrian agar permasalahan ini segera dapat diselesaikan,”paparnya.
Permasalahan ini bermula dari PT BTG yang melakukan ijin pertambangan biji besi di daerah kabupaten tanah laut yang dimana pihak PT BTG kab.tala telah memberdayakan penduduk sekitar untuk bekerja di tambangnya dan bermula dari awal orang kepercayaan Bambang yang telah melakukan penghianatan untuk mengambil alih lahan pertambangan tersebut,” Ucap Bambang.
“Permasalahan atas lahan biji besi tersebut yang sampai sekarang tidak ada unjungnya ini membuat permasalahan ini seakan akan tidak ada akhirnya Semoga dengan adanya jumpa pers dengan seluruh awak media ini mampu mencarikan jalan keluar dari permasalahan ini agar kita semua tahu siapa yang salah dan siapa yang benar sehingga perselisihan masalah lahan biji besi ini dapat selesai sehingga pihak PT.BTG Kab.Tala dapat bekerja kembali untuk melakukan penambangan sesuai dengan perjanjian semula nantinya,” Pungkasnya.(Gt.Zubaidi).
Berita dengan Judul: Tidak Adanya Titik Terang, Pihak PT.BTG Kab.Tala Layangkan Surat Somasi Ke Polda Kalsel Dan Kejati Kalsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra