LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu menempatkan personelnya di Dermaga Kedatangan Pulau Tidung untuk melakukan Pengamanan, Pengawasan ProKes (Protokol Kesehatan) dan memandu warga yang baru tiba untuk scan barcode aplikasi peduli lindungi. Sabtu (9/10).
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, bahwa di Dermaga Kedatangan Pulau Tidung sudah diberlakukan wajib scan barcode peduli lindungi bagi warga yang baru tiba.
“Iya, selain melakukan pengamanan dan pengawasan ProKes kita juga memandu agar warga yang baru tiba melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi yang sudah disiapkan di Dermaga,” jelas Wisnu.
Dia menambahkan, adanya scan barcode aplikasi peduli lindungi membantu memudahkan pengawasan jumlah warga yang masuk ke pulau dan tentunya yang sudah scan barcode aplikasi peduli lindungi sudah suntik vaksin.
“Kita lebih mudah untuk mengetahui berapa warga yang masuk ke pulau dan pastinya yang ke pulau sudah menjalani suntik vaksin,” ujarnya.
Untuk diketahui, hari ini sejumlah 16 warga tuba di Dermaga Kedatangan Pulau Tidung dan setelah melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi warga dihimbau tetap menerapkan ProKes dan langsung ke rumah masing-masing.
Berita dengan Judul: Tiba di Pulau Tidung, 16 Warga diwajibkan Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik